Onlinekoe.com – Desa wisata adalah sebuah kawasan pedesaan yang memiliki beberapa karakteristik khusus untuk menjadi daerah tujuan wisata. Ada berbagai macam desa wisata, yakni bisa berupa desa wisata berbasis keindahan alam, kuliner maupun budaya. Memang, dalam membangun dan mengembangkan desa wisata bukan perkara mudah. Ada beberapa langkah yang harus dilakukan.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Munca Muchamad Uci ,menjelaskan tahap pertama yang harus dilakukan dalam pembangunan desa wisata adalah pemetaan dan identifikasi potensi wisata. Yakni sebuah langkah untuk mengenali dan mengidentifikasi potensi wisata di suatu desa. Potensi tersebut bisa berupa potensi alam, kuliner maupun seni dan kebudayaaan
Ia menambahkan apabila identifikasi potensi wisata di suatu desa sudah dilakukan. Maka, langkah kedua adalah melakukan studi banding ke desa lain yang memiliki potensi wisata yang sama. Apabila potensi wisata yang teridentifikasi berupa potensi wisata alam, maka studi banding bisa dilakukan di tempat yang telah mengelola potensi alam sebagai produk wisata.
“Jangan sekali-kali salah tujuan dalam melakukan studi banding ke desa wisata lain. Jika keunggulan pariwisatanya berupa kerajinan tangan, maka jangan studi banding ke Raja Ampat karena di sana tak ada,” tegasnya.
Ia menambahkan langkah yang selanjutnya dilakukan adalah melakukan kajian dampak pariwisata. Dalam kajian dampak pariwisata tersebut yang perlu dipahami adalah setiap potensi wisata memiliki dampak pariwisata masing-masing. Artinya tak semua desa wisata memiliki kesamaan dampak pariwisata.
“Apabila potensi wisatanya berupa alam, maka dampak wisata yang harus dipikirkan adalah terkait urusan pelestarian alam. Misalnya, potensi wisatanya berupa out Bond , maka yang harus dikaji adalah bagaimana menjaga out bond tersebut tetap aman digunakan untuk kegiatan pariwisata,” jelasnya.
Berbeda dengan potensi alam, apabila potensi desa wisatanya berupa keanekaragaman kuliner. Maka, ia menjelaskan hal yang harus dikaji adalah jumlah ketersediaan bahan baku. “Jika potensi wisatanya berupa emping, maka yang perlu diperhatikan adalah bagaimana ketersediaan bahan baku, seperti Meninjo dan lain sebagainya,” jelasnya.
Apabila langkah-langkah tersebut sudah dilakukan, maka langkah selanjutnya adalah urusan regulasi. Dalam hal ini, pengurus desa wisata harus memperhatikan aturan main. “Apabila potensi wisatanya berupa alam, maka hal mendasar yang harus dilakukan adalah memastikan status tanah. Hal ini agar tidak terjadi kekisruhan di masa mendatang.