Diacara Bujang Gadis Satu Nyawa Melayang
Onlinekoe.com, PESISIR BARAT – Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkunat, Polres Lampung Barat berhasil meringkus satu tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Diringkusnya tersangka, terang Inspektur Satu (Iptu) Ono Karyono,Kapolsek Bengkunat mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, mengatakan, pada 18 Juni pihaknya menerima laporan, polisi dengan nomor : LP/195/VI/2019/Polda Lampung/Res Lambar/Sek Kunat.
Laporan itu berisi tersebut tentang peristiwa penganiayaan yang terjadi Selasa (18/6), sekitar Pukul 01.00 Wib yang menyebabkan korban Sudiyanto alias Sudi bin Brazi (30), warga Pekon Bandar, Kecamatan Ngaras, kabupaten Pesisir Barat meninggal.
Mendapat laporan pada Selasa (18/6) sekira Pukul 02.00 Wib , pihaknya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi-saksi untuk mengejar tersangka.
Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. adalah Sopian Arif bin Damsik (28), warga Padang Dalam, Kecamatan Ngaras, kata Ono melalui pesan whatAppsnya , Jumat (21/6).
Kronologis penangkapan tersangka, terang Ono, Unit Reskrim Bengkunat dan dibantu anggota Polsek Bengkunat, setelah melakukan cek dan olah TKP, mendapatkan petunjuk. Kemudian Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim setempat.
Pasca olah TKP, anggota langsung mendatangi rumah pelaku.Sayangnya , pelaku sudah melarikan diri. Tak. ingin kehilangan buruan, anggota langsung melakukan penyisiran di seputaran rumahnya (Pelaku) , dan sekitar Pukul 08.30 WIB, tersangkapun berhasil diamankan sekitar enam jam setelah kejadian,tutur Ono.
Saat ini tersangka yang berprofesi petani itu bersama barsng bukti sebuah pisau yang gagangnya patah telah diamankan di Mapolsek Bengkunat.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) dan/atau pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 Tahun penjara, “ungkap Ono.
Ono.menambahkan,perisitiwa penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang terjadi pada saat tersangka dan korban bersamaan menonton acara bujang gadis pada pesta pernikahan di Pekon Bandar Ngaras.
Tak lama keduanya ke arah belakang acara. Tidak berapa lama korban lari ke arah tempat acara bujang gadis, dan hanya sekitar jarak 50 MKorban tergeletak di jalan.Melihat korban sudah berlumuran darah , warga setempat langsung membawanya ke Puskemas Bengkunat.
“Setelah diperiksa dokter ternyata korban sudah meninggal akibat luka tusuk dibagian punggung dengan lebar dua cm,”pungkas Ono. Gus