Diacara Piramida, Polri Tegaskan Netralitas Pemilu 2024 Harga Mati
Onlinekoe.com | Jakarta — Tahapan-tahapan Pemilihan umum (Pemilu) 2024 telah selesai dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai dari partai politik (Parpol) peserta Pemilu hingga nomor urut pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) Pemilu 2024.
Tahap Pemilu 2024 selanjutnya adalah kampanye para Calon Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota serta Capres dan Cawapres pada Pemilu 2024 yang digelar secara serentak pada 25 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Dan, pada 14 Februari 2024 rakyat Indonesia melakukan hak suaranya dengan pencoblosan di bilik-bilik tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 yang disediakan oleh KPU RI.
Untuk tidak memihak salah satu Calon Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota serta Capres dan Cawapres pada Pemilu 2024, Polri menegaskan netrlitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Kepolisian RI (Polri) menegaskan bahwa menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024 secara serentak adalah komitmen harga mati bagi seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.
Hal itu ditegaskan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho dalam acara Piramida (Ngopi Bareng Pimpinan Media), di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Senin, 20 November 2023. Kegiatan itu juga dihadiri oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.