Kepri – Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengalami kerugian ditaksir senilai Rp 4,5 jutan, setelah disatroni maling di Gedung LAM Kepri, di Kawasan Gurindam 12, Tepi Laut Kota Tanjungpinang, Minggu (27/10/2024).
Maling berhasil mengambil satu unit mic wireless merek BMB bewarna hitam, dan satu unit infocus atau proyektor merek Epson bewarna putih.
“Maling lewat jendela usia dicongkel. Peristiwa tersebut sudah dilaporkan Polsek Tanjungpinang Kota pada hari Sabtu,” jelas Anggota LAM Provinsi Kepri, Atmadinata.
Atmadinata mengakui tidak ada petugas security atau satpam yang menjaga Gedung LAM Kepri sampai sekarang ini. Alasannya, pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kepri yang akan menyediakan sekuriti untuk berjaga di Gedung LAM Kepri.
Namun, kenyataannya tidak ada satupun sekuriti yang dijanjikan untuk menjaga Gedung LAM Provinsi Kepri.
“Waktu itu, Pak Said yang menyampaikan dan menjanjikan akan menugaskan sekuriti menjaga Gedung LAM dari Oktober sampai Desember 2024. Tapi, tenaga disebut tidak ada,” sebutnya.
Sebelumnya, kabar tersebut dibenarkan Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu Missyamsu Alson, Kapolsek Tanjungpinang Kota. Polisi telah menerima laporan kasus pencurian tersebut.
“Iya benar, kemarin (kejadiannya),” katanya.
Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian. Untuk melakukan penyelidikan di TKP, lebih lanjut. Dengan harapan, pelaku dapat tertangkap.
(Anwar)