Beranda Bengkulu Diduga Adanya Kongkalikong, Pasar Pagi di TPI Pulau Baai Bengkulu Terdapat Pungli

Diduga Adanya Kongkalikong, Pasar Pagi di TPI Pulau Baai Bengkulu Terdapat Pungli

Onlinekoe – Pasar Pagi Dilokasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pulau Baai Bengkulu, milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu diduga ada Pungutan liar (Pungli) kepada pedagang yang berada di lokasi.

Diduga ada persekolkolan antara pihak TPI dengan pelaku Pungli, mereka melakukan tanpa dasar hukum yang jelas dan tanpa Peraturan Daerah (Perda). Pasalnya tidak mungkin pihak luar mengelola dilokasi (TPI) sendiri tanpa ada kontribusi ke pihak oknum dibiarkan tanpa larangan.

Sementara jalan aspal keliling tempat para pedagang dibangun oleh pihak TPI tanpa kontribusi. Anehnya lagi diperbolehkan orang luar (swasta) membangun di lokasi milik Pemerintah (TPI) dengan perjanjian sewa tanah Rp. 60.000 /meter setiap tahun.

Beberapa pedagang ditemui media ini, mengaku membayar retribusi berpariasi antara Rp. 5.000-10.000 / lapak. Jumlah pedagang yang berjualan lebih-kurang 200 orang setiap harinya, yang menjadi pertanyaan kemana dana pungutan tersebut lebih-kurang Rp 1.000.000, setiap hari.

Kepala UPTD TPI Pulau Baai Bengkulu Nangcik mengatakan, ia tidak ikut campur tangan dan tidak ada kontribusi tentang lapak pasar pagi.

Ketika ditemui kantornya didampingi Pahrurozi (stafnya ini tinggi emosinya) sampai berdiri dari tempat duduknya menjawab semua pertanyaan bahkan dia balik bertanya lebih menguasai semuanya jawaban dari pada kepala UPTD.

Ia mengaku staf bagian administrasi sewa menyewa auning dan bangunan katanya, masalah Retribusi lapak, pihaknya tidak ikut campur itu urusan kelompok warga yang diketuai oleh kordinatornya Herdi ketua RW II dan Ali Simatupang Cs.

“Tidak ada ikut campur, silahkan tanyakan mereka,” cetusnya.

Kordinator (ketua) kelompok Herdi membenarkan tentang pemungutan dilokasi TPI, benar kelompoknya melakukan pungutan hanya uang kebersihan itupun 2000-5000/orang elaknya, tentang kontribusi ke pihak TPI sekedar Air minuman ucapnya, sisanya kami kumpulkan untuk keperluan warga bukan untuk pribadi.

“Jikalau ada kegiatan RT dan RW, itulah kami gunakan seperti kegiatan HUT RI, dari pada selama ini ada oknum perorangan memperkaya diri lebih baik untuk kelompok warga katanya. Tentang Perda sudah lama kami usulkan melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan sampai saat ini belum keluar,” tutupnya.

(jlg).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini