Lampung TimurProvinsi Lampung

Diduga Bantuan Traktor ke Kelompok Tani di Desa Rantau Jaya Udik II Tahun 2019 di Gelapkan

Onlinekoe.com, LAMPUNG TIMUR – Diduga untuk mendapatkan bantuan yang berjenis traktor 47,8 HP bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan melalui dinas Pertanian kab.Lamtim,telah terjadi pemalsuan data dan mengatas namakan warga desa rantau jaya udik II kec.sukadana kab.Lamtim yang bertempat didusun IV.

Menurut keterangan warga nama nya yang tercantum sebagai penerima bantuan dan di katakan sebagai ketua kelompok tani sido mukti 4 didusun IV desa rantau jaya udik II SUMADI bahwa dirinya tidak tau menau untuk masalah bantuan yang turun pada tahun 2019.

“Saya tergabung pada kelompok tani pada tahun 2020 (mas) dan saya tidak merasa pernah menerima bantuan dari dinas pertanian yang turun pada tahun 2019”. Ucap Sumadi

Lebih lanjut SUMADI juga telah membuatkan surat pernyataan bahwasan dirinya (SUMADI) tidak terima atas dugaan pemalsuan data yang mengatas namakan SUMADI sebagai ketua kelompok tani yang berada didusun IV desa rantau jaya udik II pada tahun 2019 yang pada saat itu turun bantuan yang berjenis traktor 47,8 HP saat dikonfirmasi awak media,Rabu (24/02/2021)

Di sisi lain SUGENG RIADI sebagai kepala desa rantau jaya udik II menjelaskan bahwa dia tidak mengetahui untuk bantuan yang turun dari dinas pertanian yang berjenis traktor.

“Jadi bahan saya untuk menulusuri siapa penerima Traktor,karna saya sebagai kepala desa belum pernah merasa menerima laporan penerimaan traktor di desa rantau jaya udik II,karna kelompok tani semenjak tahun 2013 sampai 2019 bisa di katakan pakum,dan aktip awal tahun 2020 “. Ujar Sugeng

Lebih lanjut kades menjelaskan kepada media online onlinekoe.com dan rekan rekan sejak tahun 2013 sampai 2019 untuk kelompok tani yang berada di desa rantau jaya udik II dapat dikatakan pakum,terkait masalah bantuan dari dinas pertanian yang berjenis traktor beliau selaku kepala desa rantau jaya udik II mengatakan tidak pernah menandatangani baik dari proposal maupun serah terima bantuan yang berjenis traktor pada tahun 2019.

“Akan tetapi pada Ahir tahun 2019 salah satu kelompok tani yang berada didusun II desa rantau jaya udik II mendapatkan bantuan dari dinas peternakan kab.Lampung timur mendapatkan 10 ekor sapi,yang mana bantuan tersebut hanya bisa dipelihara tidak boleh dijual,kecuali kalau ada keadaan yang mendesak seperti sakit”. Jelas kades desa rantau jaya udik II

Untuk menggali informasi yang lebih terkait bantuan traktor yang berada di desa rantau jaya udik II,SUGENG RIADI selaku kepala desa menelpon salah seorang warga KARIM selaku GAPOKTAN sebelum ada pergantian GAPOKTAN pada tahun 2020.

Akan tetapi salah seorang warga KARIM yang berada didusun III tidak kunjung datang dirumah pak kades setelah lama ditunggu dari awak media yang ingin menggali informasi terkait masalah bantuan traktor untuk desa rantau jaya udik II.

Sampai berita diterbitkan tidak ada penjelasan dari GAPOKTAN yang lama terkait bantuan yang berjenis traktor didesa rantau jaya udik II.(*/andy)

Catatan”Berita ini membutuhkan informasi lebih lanjut?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *