Diduga Belum Mengantongi Izin, Pembangunan Jembatan Lintas Sumatera Dihentikan
Onlinekoe.com | Pasaman, Sumbar – Pelaksanaan kegiatan pembangunan jembatan Jalan Lintas Sumatera di Jorong IV Salibawan, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman untuk sementara waktu dihentikan.
Diduga masih menunggu penyelesaian izin yang belum selesai, kata salah seorang pekerja jembatan yang tidak mau disebutkan namanya Selasa (15/3/22).
Izin yang belum selesai merupakan aturan baru dalam pelaksanaan sebuah pembangunan jembatan, sehingga sewaktu memulai pekerjaan aturan itu belum dilengkap.
“Sedangkan waktu pelaksanaan jembatan selama 330 hari kelender, jadi mudah-mudahan pekerjaan bisa cepat berjalan lagi dan target waktu selesai bisa tercapai” jelasnya.
Hal lain disampaikan Zaldi, salah seorang warga pengguna jalan, setiap hari jembatan ini dilewati oleh ribuan kendaraan dan terdapat di jalur utama Jalan lintas Sumatera.
Namun, mulai Jumat (11/3/22), pekerjaan pembangunan jembatan berhenti sementara. Sedangkan, para pengguna jalan harus antri untuk bisa melewati jembatan darurat.
“Perusahaan pengelola diharapkapkan bisa berjalan sesuai aturan, karena nilai proyeknya saja mencapai 6.7 Miliare, untuk tiga buah jembatan, kalau pekerjaan jembatan terbengkalai akibatnya masyarakat pengguna jalan yang dirugikan,” katanya. (UL)