Diduga Berkedok Resto, Hotel Bar Dan Cafe Jadi Sarang Prostitusi
Onlinekoe.com | Lampungt Tengah – Polda Lampung beserta Detasemen Polisi Militer (Denpom) diminta merazia salah satu Hotel, karaoke, Resto, Bar dan Cafe yang diduga menjadi sarang prostitusi. Dari pantauan Sumaterapost.co, tempat tersebut yang merupakan tempat karaoke ini sudah sejak lama dibuka dengan jam waktunya melebihi batas ketentuan tempat hiburan sebagaimana mestinya.
Selain itu juga, tempat prostitusi yang berkedok karaoke, cafe dan resto ini juga menjual minuman keras, dan jarang sekali tersentuh hukum. Diduga adanya baking dari oknum kepolisian dan oknum tentara yang coba melindungi lokasi ini.
“Selama saya berkunjung disini saya lihat tempat ini adalah sarang prostitusi dan menawarkan sejumlah wanita dengan harga yang berbeda, tergantung bagus dan tidaknya penampilanya. Ada juga yang sya curigai wanita yang masih dibawah umur ” Ujar Tama selaku pengunjung.
Lebih lanjut pemerintah daerah Lampung Tengah khususnya diminta untuk mengkaji ulang izin hiburan bagi tempat tersebut, atau menyegel tempat yang diduga meresahkan warga masyarakat sekitar. (Rio/tim)