HUKUM DAN KRIMINALMesuji

Diduga Jadi Korban Penganiayaan Pejabat Kesbangpol Mesuji, TKS Wanita Dispusar Alami Memar Dikepala

Onlinekoe.com | Mesuji – Oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap salah satu tenaga kerja sukarela (TKS) wanita yang bertugas di Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusar) Kabupaten Mesuji, Kamis (31/03/22).

Buntut dari aksi kekerasan yang dilakukan oleh terlapor yang belakangan diketahui berinisial AI dan menjabat sebagai salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mesuji, membuat pelapor atas nama Reni Anggraini (24) warga Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji, mengalami luka memar dibagian kepala sebelah kiri dan luka gores di jari tangan sebelah kiri.

Atas tindakan AI, akhirnya Reni dengan didampingi orang tuanya langsung melaporkan apa yang dialaminya ke Mapolres Mesuji, dan laporan nya di terima langsung oleh KSPKT Polres Mesuji AIPDA Sodikin dengan tanda bukti lapor Nomor : TBL/130/III/2022/ Polda Lampung/RES MESUJI/SPK T. Rabu (03/03/22).

Jasmani (60) warga Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji, selaku Ayah kandung Reni usai mendampingi anaknya melapor ke Polres Mesuji mengungkapkan, kronologis peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan AI terhadap putrinya itu terjadi pada hari Rabu (30/03/22) Sekitar pukul 13.40 wib, di mushola gedung perpustakaan daerah, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya.

“Ya, betul anak saya Reni sehabis shalat Dzuhur di kantornya, didatangi AI, yang merupakan tunangannya. Tapi tak jelas apa masalahnya mereka cekcok mulut lalu terjadilah keributan dan AI memukul kepala Reni hingga membentur lantai sebanyak 2 kali dan mencoba merampas cincin tunangan yang ada di jari Reni hingga membuat jarinya tergores,” ungkapnya.

Jasmani menambahkan, setelah menganiaya Reni, AI pergi meninggalkannya sendiri, dan sempat menghubungi Operator CCTV meminta untuk menghapus rekaman CCTV yang ada di Mushola tersebut. Namun, dirinya bersama pihak keluarga sudah lebih dulu mendapatkan bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian sebagai bukti atas tindakan brutal AI terhadap anaknya.

“Saya berharap pihak Polres segera bertindak cepat dengan menangkap AI, karena perbuatannya itu tidak mencerminkan sikap seorang ASN yang baik. Apalagi anak saya itu kan perempuan dan baru selesai melaksanakan shalat Dzuhur, langsung di pukuli seperti itu, yang jelas saya dan keluarga besar tidak terima atas kejadian ini,” harapnya.

(Nai) – Oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap salah satu tenaga kerja sukarela (TKS) wanita yang bertugas di Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusar) Kabupaten Mesuji, Kamis(31/03/22).

Buntut dari aksi kekerasan yang dilakukan oleh terlapor yang belakangan di ketahui berinisial AI dan menjabat sebagai salah satu Kepala Bidang (Kabid) di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mesuji itu, membuat pelapor atas nama Reni Anggraini (24) warga Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji, mengalami luka memar dibagian kepala sebelah kiri dan luka gores di jari tangan sebelah kiri.

Atas tindakan AI, akhirnya Reni dengan di dampingi orang tuanya langsung melaporkan apa yang dialaminya ke Mapolres Mesuji, dan laporan nya di terima langsung oleh KSPKT Polres Mesuji AIPDA Sodikin dengan tanda bukti lapor Nomor : TBL/130/III/2022/ Polda Lampung/RES MESUJI/SPK T. Rabu(03/03/22).

Jasmani (60) Warga Desa Wiralaga II, Kecamatan Mesuji, selaku Ayah kandung Reni usai mendampingi anaknya melapor ke Polres Mesuji mengungkapkan, kronologis peristiwa dugaan penganiayaan yang dilakukan AI terhadap putrinya itu terjadi pada hari Rabu (30/03/22) Sekitar pukul 13.40 wib, di mushola gedung perpustakaan daerah, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya.

“Ya, betul anak saya Reni sehabis shalat Dzuhur di kantornya, didatangi AI, yang merupakan tunangannya. Tapi tak jelas apa masalahnya mereka cekcok mulut lalu terjadilah keributan dan AI memukul kepala Reni hingga membentur lantai sebanyak 2 kali dan mencoba merampas cincin tunangan yang ada di jari Reni hingga membuat jarinya tergores,”ungkapnya.

Jasmani menambahkan, setelah menganiaya Reni, AI pergi meninggalkannya sendiri, dan sempat menghubungi Operator CCTV meminta untuk menghapus rekaman CCTV yang ada di Mushola tersebut. Namun, dirinya bersama pihak keluarga sudah lebih dulu mendapatkan bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian sebagai bukti atas tindakan brutal AI terhadap anaknya.

“Saya berharap pihak Polres segera bertindak cepat dengan menangkap AI, karena perbuatannya itu tidak mencerminkan sikap seorang ASN yang baik. Apalagi anak saya itu kan perempuan dan baru selesai melaksanakan shalat Dzuhur, langsung di pukuli seperti itu, yang jelas saya dan keluarga besar tidak terima atas kejadian ini,”Harapnya. (Nai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *