Diduga Kurang Transparansi, Proyek Betonisasi Disentil Warga
Onlinekoe.com | Bogor – Proyek betonisasi jalan yang menggunakan angaran dana desa (ADD) tahun anggaran 2022 Desa Sukajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, sudah terealisasi. Namun, proyek tersebut dikeluhkan oleh beberapa warga lantaran diduga kurangnya transparansi karena tidak dipasangnya papan kegiatan.
Hal itu dikatakan An (32), warga sekitar yang menyayangkan dengan diduga tidak adanya plang papan kegiatan dan pengerjaan betonisasi jalan di Kp Cisewu RT 01 RW 04 dan RW 04, Desa Sukajaya itu menjadi tanda tanya. Menurutnya, kegiatan tersebut diduga kurangnya persiapan yang matang dari pihak pemerintah desa dalam pengerjaan.
“Sangat disayangkan tidak adanya papan kegiatan takutnya ada penggelembungan anggaran. Secara visual aja tidak ada menghabiskan berapa itu anggaran,” ujarnya Minggu, 8 Mei 2022.
Sementara itu, Ketua RW 3 Desa Sukajaya, Didi megatakan dalam kegiatan itu diduga sempat ada tunggakan pembayaran harian orang kerja (HOK), dan pekerjaan tidak melibatkan pihak RT/RW setempat.
“Banyak pekerjaan tidak melibatkan RT maupun RW, bahkan pekerja harian sempat tersendat pembayarannya, dan kendaraan pok sampai saat ini belum ada kejelasan pembayarannya,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Tim Pelaksana Kegiatan, Acep Lesmana tidak menampik terkait papan kegiatan kadang kala memang tidak dipasang. Namun, plang papan kegiatan ada di bendahara desa.
“Kalo papan kegiatan kadang-kadang saya kasih ke RT kadang tidak, untuk kegiatan sekarang memang tidak dipasang ada dibendahara desa, karena pekerjaan itu sedikit,” kilahnya.
Untuk pengerjaan betonisasi dengan panjang 120 meter + 25 + 60 meter itu, dikerjakan secara swakelola menggunakan tenaga kerja warga lingkungan. Untuk HOK, diduga memang masih ada sangkutan Rp 10 juta lebih, dan dirinya faham hal ini pasti akan banyak mendapatkan komplain.
“Pengerjaan kita pake orang lingkungan, untuk HOK memang kita masih ada sangkutan dan saya faham betul ini akan rame, untuk keseluruhan kekurangan 10 juta lebih,” ujarnya lagi.
Ditempat terpisah Camat Jonggol, Andri Rahman menegaskan bahwa seluruh kepala desa di kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, melaksanakan tugas sesuai aturan dan prosedur yang sudah ada bila disinyalir ada yang tidak sesuai akan ditindak lanjuti.
“Menurut saya bahwa seluruh kepala desa di Jonggol, melaksanakan kegiatan sudah sesuai aturan dan prosedur yang ada. Bila disinyalir ada hal yang tidak sesuai akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.