Lampung Utara

Diduga Oknum ASN LLAJ Way kanan Kampanyekan Salah Satu Calon Pilkades

Onlinekoe.com | Lampung Utara – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan di Kabupaten Way kanan, diduga menjadi Tim Sukses (Timses) salah satu calon kepala desa, yaitu paslon berinisial RD warga Desa Bunglai Tengah, Kecamatan Hulu Sungkai, Lampung Utara, Senin sekitar pukul 13.30 WIB, (29/11/21).

Saat tim awak media konfirmasi kepada masyarakat yaitu ke salah satu paslon yang enggan disebutkan namanya melaporkan bahwa, oknum ASN inisial KDR yang menjabat sebagai Kabid Lantas Perhubungan (LLAJ) di Kabupaten Way Kanan itu secara terang-terangan mendukung salah satu calon kades yang berinisial RD.

“Bahkan oknum ASN tersebut ikut serta mengkampanyekan calon itu secara terang-terangan ke masyarakat yang mereka dukung, serta panitia Pilkades bersama tim sukses yang lainnya diam saja, bahkan mereka paling depan,” ucapnya.

Adanya keterlibatan KDR oknum ASN tersebut, pihaknya sangat menyayangkannya karena oknum kabid tersebut kampanye disaat masih jam kerja dan berpakaian dinas lengkap.

“Pemerintah Kabupaten Way Kanan kami harapkan dapat menindak tegas terhadap oknum kabid tersebut dan diberikan sangsi yang berat. Mereka merupakan abdi negara dan abdi masyarakat, seharusnya tak melakukan tindakan itu disaat jam kerja.” Tuturnya.

“Jelas ini bisa memperkeruh keadaan dan memancing kegaduhan masyarakat desa,” Sambungnya

Adapun dijelaskan di UU No.5 Tahun 2014 Pasal 2 huruf, bahwa setiap ASN harus netral sebagaimana tidak berpihak dalam politik dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan siapapun.

“Kan udah ada aturannya dan pasti ada sanksinya. Untuk hukuman disiplin tingkat berat yaitu penurunan pangkat setingkat paling rendah atau pemberhentian dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS,” jelasnya.

Oknum ASN menjadi timses salah satu calon Pilkades, secara langsung memperlihatkan sikap politik praktis. Terdapat etika birokrasi dan etika perilaku, ASN dinas LLAJ tersebut yang masih aktif menjabat dipemerintahan wajib bersikap netral.

“Kami akan berkoordinasi dengan panitia Pilkades dan BPD untuk melaporkan kepada pihak dinas terkait, jika ASN tersebut terus menerus menjadi tim sukses salah satu calon kades. Hal itu, demi keamanan, kelancaran dan ketentraman warga dalam melaksanakan dan menyukseskan Pilkades 2021 di Desa bunglai tengah kecamatan hulu sungkai kabupaten Lampung Utara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *