HUKUM DAN KRIMINALLampung Tengah

Diduga Rumah Mertua Di Porak-Porandakan, Menantu dan Keluarganya Anarkis

Onlinekoe.com | Lampung Tengah – Amarah sepertinya sudah menguasai diri seorang bidan berinisial NS yang merupakan oknum Bidan di Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah. Diduga NS bersama keluarganya nekat melakukan tindak anarkis dengan merusak rumah mertuanya di Padang Ratu.

Imbasnya, NS dilaporkan ke Polres Lampung Tengah oleh Deny Chandra Dwipara yang merupakan kerabat suaminya.

Menurut Deny dalam siaran persnya yang diterima redaksi Alteripost, dugaan aksi tersebut yaitu pengerusakan rumah mertuanya oleh NS dilakukan bersama keluarganya. Sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (19/9/2021).

Deny menjelaskan, insiden tersebut dilakukan NS beserta keluarganya dengan memecahkan kaca-kaca beserta pot-pot bunga. Tindak anarkis itu dilakukan NS, dilatarbelakangi adanya permasalahan rumah tangga antara NS dan suami.

“Saya selaku kakak tertua dari Gede suami Ns, tidak terima rumah kami dirusak. Apalagi pengerusakan dilakukan beramai-ramai, kurang lebih 20 orang. Ada juga beberapa tetua dan tokoh yang juga keluarga NS ikut merusak rumah kami,” jelas Deny.

Deny yang melapor ke Polres Lamteng dengan nomor laporan LP/B/1182/IX/2021/SPKT/Polres Lamteng/Polda Lampung berharap keadilan dan laporannya dapat segera ditindaklanjuti.
“Saya mewakili orangtua lapor ke polisi karena berharap keadilan dan penegakan hukum,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, timnya sudah turun ke lapangan untuk mengecek TKP.

“Senin kita selidiki dengan pemanggilan saksi-saksi,” ucap mantan Kasat Reskrim Polres Tanggamus. (Radarlampung.co.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *