Beranda Bogor Diiming-imingi Duit 10 Ribu, Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Dibekuk

Diiming-imingi Duit 10 Ribu, Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Dibekuk

Onlinekoe.com | Bogor – Polsek Jonggol, Polres Bogor amankan Pemuda berinisial A (27), setelah diketahui mencabuli dua anak laki-laki di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Polres Bogor.

“Pelaku diamankan Selasa kemarin,” kata Kapolsek Jonggol Kompol Sularso, Rabu (30/3/2022).

Aksi cabul pelaku dilakukan di sebuah Mushola pada Minggu 27 Maret 2022. Terbongkarnya kasus tersebut, setelah korban bercerita kepada orangtuanya hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jonggol.

“Modus pelaku mencabuli anak dibawah umur dengan bujuk rayu diiming-iming dikasih uang Rp 10 ribu,” jelasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut sambil mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Termasuk, akan mencari ada korban lain dari aksi cabul pelaku.

“Sekarang masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Jonggol bersama unit PPA Polres Bogor,” pungkasnya. (D)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini