Diisukan Ijazah Palsu, Razali Arahman Gagal Calon Geusyeik Juli Abeuk Budi Bireuen
Onlinekoe.com, Bireuen-Razali Arahman (55) gagal jadi calon Geusyeik (kepala desa) Juli Abeuk Budi, Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen, pasalnya, panitia teknis Pemilihan Geusyeik, setempat diisukan memiliki Ijazah Palsu Paket B,yang dikeluarkan Depertemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia, setara Sekolah Menengah Pertama.
Hal ini, dijelaskan Razali Arahman, kepada media ini,Sabtu (11/05), menyebutkan bahwa,dia ingin maju untuk calon Geusyeik Juli Abeuk Budi, Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen,untuk masa Bhakti 2019 sampai 2024,maka, dibuatkan permohonan pada Bulan Oktober 2018,Kepada Bupati Bireuen C/q Ketua panitia tehnik pemilihan Geusyeik setempat, berbekalkan Ijazah paket B, sesuai syarat yang telah ditentukan.
Ijazah paket B ini, nomor 06 PB 0500058,,setera Sekolah Menengah Pertama (SMP), berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia, nomor 17 tahun 2007, tanggal 04 Mei 2007,dan juga diperkuat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bireuen, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, menerangkan bahwa Razali Arahman, tempat tanggal lahir Bireuen 07 Mei 1964, lulus ,ikut ujian Nasional Paket B,yang diselenggarakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Uthulubul Ilmi Matanggelumpangdua Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.
Untuk memperoleh Ijazah Paket B ini,yang ditanda tangani,13 Agustus 2007, Waktu itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bireuen Drs.M Isa, menurut Razali Arahman, terlebih dahulu harus juga ikut ujian nasional Di SMPN 1 Matanggelumpangdua, Kabupaten Bireuen,mulai sejak tanggal 26 sampai 28 Juni 2007, dengan hasil lulus, sesuai pengakuan dari Ketua PKBM Uthulubul Ilmi Matanggelumpangdua Kecamatan Peusangan Ramli Mahmud, merupakan salah satu kelompok belajar masyarakat dibawah pengawasan Dinas Pendidikan Kabupaten Bireuen.
Setelah keluar Ijazah paket B ini, bersama syarat lainnya Surat Keterangan Catatan Kepolisian nomor 01-034242,28 0ktober 2018,dari Polsek Kecamatan Juli,dan telah ikuti test kemampuan baca Alquran,di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Juli, nomor B.262/Kua.01.12.09/KP .01.2/10/2018,tanggal 19 Oktober 2018 ditandatangani oleh Radhi.
Bahkan keperluan berkas permohonan colon Geusyeik Juli Abeuk Budi,terlampir pula Surat keterangan dokter,dalam keadaan Sehat Jasmani nomor 9411/Kes/2018,tgl 29 Oktober 2018,dari Rumah Sakit Umum Daerah dr Fauziah, dokter pemeriksa dr Togu Siburian, bahwa menyebutkan Razali Arahman, tidak mengkonsumsi/menggunakan Napza juga hasil pemeriksaan laboratorium klinik dr Nonong Eriani,SpPK, sebagai penanggung jawab laboratorium RSUD dr Fauziah Bireuen, ungkap Razali Arahman.
Semua syarat sesuai ketentuan diikutinya, mulai baca Alquran sampai test Napza lulus, termasuk SKCK dari kepolisian, sesudah itu, diajukan permohonan calon Geusyeik Juli Abeuk Budi, kepada Bupati Bireuen C/q Ketua Panitia Teknis Pemilihan Geusyeik setempat , Oktober 2018 lalu, ternyata, dipersoalkan bahwa Ijazah paket B diisukan palsu, bila palsu Ijazah tambah Razali Arahman, juga mantan Geusyeik Juli Abeuk Budi,masa Bhakti 1993 sampai 1998 ini, Ijazah Juga mendapat pengesahan dari pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bireuen Iskandar.
Pengesahan Ijazah oleh pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bireuen, Kepala Bidang Pendidikan Prasekolah dan Luar Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen Iskandar, SPd, diminta ijazah aslinya,bila itu palsu berarti tidak mau,diadakan pengesahan (regalisir), atau Dinas tersebut telah mengeluarkan Ijazah palsu.Hanya dipersoalkan oleh panitia, karena ,saya mendapat dukungan besar dari rakyat (masyarakat),calon Geusyeik Juli Abeuk Budi,dari satu lagi calon Munzir Husen.
Dengan diisukan ijazah paket B,palsu itu, saya, digugurkan, makanya, saya sekarang ini, mencari keadilan agar,ijazah paket B,yang dikatakan palsu harus diusut tuntas,dan akan melapor hal ini, kepada pihak-pihak hamba hukum,agar kebenaran dapat terwujud,apalagi saya cukup malu dengan masyarakat, bahwa dituduh ijazah itu paslu dan kerugian material juga sangat banyak, sebut,Razali Arahman,tegas.
Camat Kecamatan Juli Doli Mardian,yang dihubungi, untuk konfirmasi hal ini ,tidak berhasil, kantor kecamatan tutup, hari libur,(Sabtu 11/05).(r.jibro)