Dinkes Tuba Gelar Pelayanan Publik Secara Online
Onlinekoe.com | Tulang Bawang – Salah satu faktor tentang kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang tentunya sangat berpengaruh disegala aspek kegiatan yang ada, salah satunya terhadap pelayanan publik pemerintah.
Baca Juga : Edukasikan Ecobrick, Giatbuku Inisiasikan Sekolah Partikelir Untuk Warga Pesisir
Hal itu tentunya juga dirasakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang, yang mana saat ini melakukan penyesuaian jam kerja bagi ASN. Namun kendati demikian demi tetap terus memberikan pelayanan yang maksimal ke masyarakat, Dinas Kesehatan Tulang Bawang memberlakukan beberapa pelayanan publik secara online.
Sekretaris Dinas Kesehatan Tulangbawang, Lasmini menjelaskan, Selain menerapkan surat edaran Bupati tentang 0enyesuaian jam kerja bagi ASN, Nomor:800/712/VI.4/TB/2021, tanggal 14 Juli 2021. Adapun berbagai instruksi pimpinan menyusul dengan kondisi penyebaran Covid-19 di daerah Kabupaten Tulang Bawang, maka Dinas Kesehatan melakukan penyesuaian di berbagai pelayanan yang diberikan kepada masyarakat
“Seperti Pelayanan Publik berupa berbagai rekomendasi izin non izin dilaksanakan secara online melalui Email:mppdinkestuba@gmail.com dan zoom meeting,” jelasnya.
Baca Juga : Kronologi Lengkap Kecelakaan Lalu Lintas, Masuk Sungai Karena Hilang Kendali
Selanjutnya terkait pelayanan publik berupa pelayanan kesehatan dasar Puskesmas di dalam gedung dilaksanakan dengan standar protokol kesehatan yang ketat mulai dari sistem piket sampai pembatasan pasien tertentu yang dimungkinkan menjadi sumber penularan seperti pelayanan gigi dan mulut, serta pelayanan TB paru yang dimodifikasi kedalam pelayanan Telemedicine.
“Pelaksanaan koordinasi internal dan eksternal yang biasa dilakukan melalui rapat-rapat kini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Untuk pelayanan kegiatan kesehatan skala Kabupaten sedang dilaksanakan reforkusing anggaran,” ungkapnya.
Baca Juga : Tak Beri Ruang Perjudian, Warga Kocar-Kacir Digrebek Lagu Judi Sabung Ayam
Namun, kegiatan pencegahan penanganan COVID-19 dan vaksinasi COVID-19 yang merupakan prioritas Nasional. Penyesuaian pelayanan perkantoran juga disesuaikan dengan Surat Edaran Bupati Nomor:800/712/V1.4/TB/2021 tanggal 14 Juli 2021 yang melaksanakan tugas secara WFH dengan 2545 saja staf yang melaksanakan WFO.
“Kita juga memberi dispensasi kepada pegawai yang sakit untuk mengambil izin sakit, Hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran COVID-19 di kalangan ASN Dinas Kesehatan,” jelasnya. (Ds-Tuba)