Provinsi Lampung

Disdikbud Lampung Telah Pulangkan Dana Tunjangan Kinerja

Onlinekoe.com – Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung telah memulangkan dana Tunjangan Kinerja (Tukin) sebesar 196 juta sisanya 70 juta. ini terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) menemukan kelebihan tukin yang  sebenarnya bukan 70 juta melainkan 266 juta. Rabu, (26/6).

Kadis pendidikan prov Lampung mengatakan kepada awak media, bahwa untuk Tukin sudah dicek kembali,

“sudah kita ansur 33 juta, dan sisanya tinggal 37 juta lagi, ini disebabkan oleh kelebihan pembayaran tukin, sebenarnya bukan kelalaian, tetapi kita ini adalah ASN, saat tertentu dapat tugas keluar daerah apa lagi dinas pendidikan memantau banjir dan lain sebagainya ini tanpa SPT, sehingga kita masuk kerja tidak pinjerprint kita tugas tanpa SPT oleh pimpinan jadi ini di anggap tidak masuk,” ungkapnya.

Lanjut Zulfakar, “yang kedua ada teman teman yang tugas keluar kota tanpa mengeluarkan SPT, contohnya supir saya, dia lengket dengan saya, misalkan ke way kanan cepat kita chek sekolah itu, supir saya sudah tidak pakai SPT lagi, nah ini bukan tindakan sengaja atau kelalaian administratif, tetapi kekeliruan tugas mendadak tanpa spt, ini penyebabnya kelebihan,” Ungkap Kepala Disdikbud Prov lampung sulpakar usai menghadiri Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) di Balai Keratun.

Sulpakar meneruskan, akan menyeselesaikan semua kelebihan pembayaran tukin, dan akan di selesaikan pada hari jum’at.

“insya allah hari jum’at kita selesaikan, karena tanggung jawab saya, terlepas keliru terlepas tidak sengaja ini harus kita selesaikan karena ini sudah merupakan sebuah temuan, alasan alasannya sudah kita sampaikan ke pada BPK RI, mereka memahami ini,” singkatnya.

Dia menghimbau kepada seluruh Pegawai Disdikbud sebelum bertugas luar untuk dapat ke kantor dan melakukan prinjerprit dahulu. (Ysm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *