Disdukcapil : 98 % Penduduk Pringsewu Sudah Memiliki KTP
Onlinekoe.com, PRINGSEWU – 98 %Penduduk Pringsewu sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) hal ini mengacu pada jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP 310000 jiwa dan sudah sekitar 303800 atau 98% sudah memilikinya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Hasan Basri, SE.MM yang di temui diruang kerjanya, selasa (05/03) mengatakan Kabupaten Pringsewu dengan penduduk 423286 Jiwa, dari jumlah tersebut 310000 sudah wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sudah 98% atau sekitar 303800 memilikinya.
Disdukcapil terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan penting dokumen Kependudukan serta terus menyisir penduduk wajib KTP.
” Kami sudah jemput bola, memudahkan masyarakat dengan mendatangi ke sekolah dan pekon pekon melakukan perekam dan hasilnya alhamdulillah bisa 98%.” tambah Hasan
Disdukcapil siap bekerjasama dengan Lemabaga Lain untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk
” dengan kendaraan khusus yang dimiliki kami dapat melakukan perekaman dan pencetakan dimanapun di sepanjang masih terjangkau dengan server kami, dan apabila ada lembaga yang mau membantu mengumpulkan masyarakat yang ingin melakukan perekaman kami siap datang.” Uangkapnya. (benk)