Beranda Kepulauan Riau Tanjungpinang Diskusi Terbuka Polemik Lelang Taman Gurindam 12, Ini Desakan Warga Tanjungpinang

Diskusi Terbuka Polemik Lelang Taman Gurindam 12, Ini Desakan Warga Tanjungpinang

TANJUNGPINANG – Polemik rencana lelang pengelolaan Taman Gurindam 12 Tepi Laut oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) semakin mendapat sorotan publik. Ratusan warga dari berbagai kalangan menghadiri Diskusi Terbuka bertema “Kasih Paham Gubernur Kepri”, yang digelar pada Sabtu (20/09/2025) di A8 Pinang Harmoni Square, Km.7, Kota Tanjungpinang.

Forum yang digagas oleh Gerakan Bersama Rakyat Kepulauan Riau (GEBER-KEPRI) ini menjadi wadah bebas bicara dan berpendapat, hanya bagi mereka yang peduli dan berani menyuarakan aspirasi masyarakat.

Moderator dan Tokoh Hadir

Diskusi dipandu oleh sejumlah aktivis dan tokoh masyarakat, di antaranya Edi Susanto alias Edi Cindai (Ketua LSM CINDAI Kepri), Jusri Sabri (Ketua LSM GETUK), Ustadz Riswandi Tanjung, serta Zulkifli Riawan.

Acara turut dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda se-Kota Tanjungpinang, insan pers, mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), serta pedagang kaki lima (PKL) yang sehari-hari menggantungkan penghidupan di kawasan Gurindam 12.

Penolakan Terhadap Rencana Lelang

Dalam forum, tokoh masyarakat Rumono menegaskan bahwa wacana pelelangan aset publik ke pihak swasta oleh Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M ditolak oleh masyarakat. Ia menekankan bahwa pemerintah baik provinsi maupun kota harus membuka kembali Memorandum of Understanding (MoU) awal terkait penimbunan kawasan Gurindam 12, untuk memastikan kesesuaian tujuan pembangunan dengan peruntukan awal.

“Sejak awal, Gurindam 12 diperuntukkan sebagai ruang publik, bukan untuk diserahkan ke swasta. Masyarakat Tanjungpinang berhak memiliki ruang terbuka yang layak, sarana dan prasarana yang memadai, dengan posisi strategis menghadap Pulau Penyengat. Ini bukan hanya simbol khas Melayu, tapi juga potensi nilai jual wisata ke mancanegara,” tegas Rumono.

Transparansi dan Akuntabilitas Ditegaskan

Forum secara tegas menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah yang berada di pusat ibu kota provinsi. Warga menilai, kebijakan Pemprov tidak boleh keluar dari kesepakatan awal bahwa Gurindam 12 adalah ruang publik untuk semua.

“Masyarakat menunggu kebijakan yang bijak, bukan keputusan sepihak. Jangan sampai dana APBD justru menguntungkan segelintir pihak dengan mengorbankan kepentingan rakyat kecil,” ujar salah seorang peserta diskusi.

Aspirasi Akan Dibawa ke DPRD Kepri

Hasil diskusi menyimpulkan bahwa seluruh aspirasi publik akan dibawa ke forum resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Kepri. Warga meminta wakil rakyat membuka mata dan telinga, serta menjalankan fungsi pengawasan dengan sungguh-sungguh.

“Perwakilan DPRD Kepri, jalankan fungsi kalian sebagai wakil rakyat. Masyarakat menunggu sikap tegas terhadap polemik Gurindam 12 ini,” tegas Edi Cindai menutup forum.

Aspirasi Publik Menanti Jawaban

Diskusi yang berlangsung aman dan tertib ini menjadi bukti bahwa masyarakat Tanjungpinang bersatu memperjuangkan hak mereka atas ruang publik. Aspirasi yang mengalir deras kini menanti langkah konkret dari pemerintah dan DPRD Provinsi Kepri untuk menjaga amanah rakyat.

(*Anwar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini