Ditengah Pandemi Covid-19, KSAD Gelar Resepsi Pernikahan
Onlinekoe.com | Jakarta — Ditengah-tengah pandemi virus Covid 19 di Ibukota Jakarta belum usai, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) menggelar resepsi pernikahan puteri kesayangannya.
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menggelar resepsi pernikahan puteri pertama kesayangannya, drg Nadine Aqmarina Setyaningsih. Acara resepsi pernikahan tersebut berlangsung di Balai Sudirman, Jakarta, Sabtu (22/1/2021).
Salah satu tamu undangan yang hadir, yakni Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). Melalui akun Instagram, Bamsoet membagikan momen bahagia tersebut.
“Menghadiri acara resepsi pernikahan Puteri KSAD Jend TNI AD Dudung Andurachman, Nadine Aqmarina di Balai Sudirman, Sabtu, 22 Januari 2022 ~ Selamat ya Jenderal, semoga lekas dapat cucu,” tutur Bamsoet.
Bamsoet yang datang mengenakan setelan jas memberikan ucapan selamat kepada mempelai, juga untuk Jenderal Dudung beserta istri, Ny Rahma Setyaningsih, serta kepada orangtua dari mempelai pria.
Berdasarkan foto itu, menantu Jenderal Dudung bukan sosok sembarangan. Dia merupakan prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Di pelaminan, sang menantu berdiri gagah dengan seragam tentara dan Baret Merah.
Momen bahagia itu diapresiasi warganet. Mereka juga mengucapkan selamat untuk keluarga Jenderal Dudung.
“Selamat buat Jenderal Dudung, semoga cepat dapet cucu,” tulis akun Aqil Piero.
“Selamat bpk jendral dudung abdurrahman.atas pernikahan putri nya .semoga sehat selalu,” ucap akun Jafar.
“Semoga sehat selalu Tuhan memberkati Amin,” ujar akun panti asuhan ikhlas cintakasih.
Pasalnya, di Jakarta merupakan terkonfirmasi virus covid 19 varian Omicron meningkat.
Mendapat tanggapan dan mempertanyakan dari masyarakat Jakarta terkait resepsi pernikahan puteri KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, digelar pada saat ini Covid-19 Omicron meningkat di Ibukota Jakarta.
Apakah peraturan boleh dilanggar oleh pejabat negara yang mengadakan atau menggelar resepsi pernikahan ditengah-tengah pandemi belum usai. Apa khusus untuk para pejabat negara yang boleh menggelar resepsi pernikahan, sementara sebaliknya, masyarakat biasa dilarang menggelar resepsi pernikahan.
Semoga kedua mempelai menjadi keluarga samawa (sakinah mawadah dN warohmah).
(Alex)