Beranda Bengkulu DLH Kota Bengkulu Masih Jauh Dibawah Target PAD Retribusi Sampah

DLH Kota Bengkulu Masih Jauh Dibawah Target PAD Retribusi Sampah

Onlinekoe – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu Drs Riduan SP.M.Si , melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Sampah Rusman Effendy ditemui media ini di kantornya mengatakan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Retribusi Sampah masih jauh pencapaian sesuai target yang ditentukan dari target sebesar Rp 3,5 miliar.

Rusman menjelaskan bahwa salah satu hambatan dalam mencapai target adalah masih berlangsungnya proses penyusunan Perwal tahun 2024 terkait peraturan tersebut.

Namun, pihak DLH berharap dengan selesainya Perda baru ini dan pengimplementasiannya melalui Perwal, sosialisasi dan penerapan aturan dapat dilakukan secara efektif.

Peraturan Daerah terbaru mengatur berbagai aspek terkait retribusi sampah, termasuk biaya yang harus ditanggung oleh pihak swasta yang membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul. Biaya sebesar Rp,5 ribu per mobil bak terbuka ukuran sedang dan Rp10 ribu untuk truk sampah diberlakukan sesuai dengan ketentuan baru tersebut.

Meskipun demikian, realisasi PAD dari Retribusi Sampah pada periode sebelumnya, Januari hingga Desember 2023, baru mencapai Rp.1.miliar dari target sebesar Rp 3. Miliar, tahun 2024 target juga Rp 3 Miliar tercapai hanya 1,2 milliar yang ditetapkan oleh walikota Bengkulu. Hal ini disebabkan oleh penundaan atau ketidak pembayaran dari sejumlah perusahaan.

Rusman menegaskan pada tahun 2025 ini, bahwa pihak DLH menerapkan Perda no 1 tahun 2024 tentang kenaikan tarif retribusi sampah dan telah mengirimkan surat kepada perusahaan-perusahaan Minejemen Perhotelan untuk segera membayar retribusi sampah guna membantu merealisasikan PAD kota bengkulu ucapnya.

Pengelolaan PAD dari Retribusi Sampah di Kota Bengkulu diatur sesuai dengan Perda Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah.

“Peraturan tersebut menetapkan kewajiban retribusi yang harus dibayarkan oleh pihak-pihak yang mendapatkan layanan persampahan dari DLH Kota Bengkulu, seperti Hotel Santika Hotel Bengkulu, Hotel Mercure, Hotel X-tra dan yang lainnya. Sesuai Perda Pemerintah Kota bngkuku,” tutupnya.

(jlg)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini