BogorHUKUM DAN KRIMINAL

Dobrak Kejaksaan, Aliansi Mahasiswa Unjuk Rasa

Onlinekoe.com | Bogor – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset Negara (Gemppar) gelar unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Para mahasiswa merengsek masuk gerbang Kejaksaan untuk menyampaikan aspirasi gunakan pengeras suara dan membakar ban, asap hitam pekat membumbung ke udara.

“Hilangnya sejumlah aset milik Negara yang sudah puluhan tahun, di kuasai Mafia tanah kembali menjadi sorotan mahasiswa dan menjadi salah satu fenomena yang terjadi di Indonesia”, kata Koodinator Lapangan Gemppar, Fachri pada wartawan, Rabu, 16 Febuari 2022.

Menurutnya, aset Negara dalam hal Ini milik Kementrian Kesehatan sudah lama direbut dan di kuasai para mafia tanah yang gentayangan menggerogoti tanah negara di Wilayah Kota Bogor.

“Kami yang tergabung dalam Gemppar telah berkirim surat aduan masyarakat pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI dengan Nomor Surat 026/B/GEMPARR/X/2021 pada 17 Nopember 2021 laku,” kata Fachri.

Dijelaskan, pihaknya telah mengecek pada Kamis 9 Desember 2021, terkait surat aduan kami tersebut, di mana kami mendapatkan informasi, surat aduan tersebut dikirim pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Nomor R-/543 Tanggal 1 Desember 2021.

Dia juga menjelaskan, pada Senin 10 Januari 2022, pihaknya menanyakan masalah tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, ternyata surat tersebut parkir di Penkum Kejaksaan Tinggi.

“Kami dapat informasi, laporan dan aduan kami akan di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Padahal perlu di ketahui, Jauh hari sebelum kami melakukan pelaporan ke Jampidsus Kejaksaan Agung, tepatnya 18 Maret tahun 2021,” jelas Fachri.

Para pendemo meminta pada Direktorat Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung untuk segera menangani kasus dan aduan mahasiswa. Aset Negara yang di kuasai mafia tanah, merugikan negara hingga triliunan rupiah.

“Kami mendukung penuh Kejaksaan Agung, dalam hal Ini Direktorat Penyidik Jampidsus dalam menangani dan mengungkap penyerobotan lahan miliki Negara,”jelas Fachri.

Tuntutan akhir dari mahasiswa pendemo meminta kepada Kejari Kota Bogor untuk segera memproses kasus hukum dalam penyerobotan lahan dan tunggakan pajak terhutang yang merugikan Keuangan Negara.

Diketahui, Presidium Gemppar merupakan gabung beberapa elemen gerakan, meliputi Antara Jaringan Masyarakat Pendukung Jokowi Bogor Raya (Jampe Jokowi Bogor Raya) Mahasiswa Pancasila, Ikatan Mahasiswa Muhammadyah Kota Bogor, Gerakan Pemuda Nusantara Kota Bogor, Pemuda Nasionalis Kota Bogor dan Pemuda Pendamping Kota Bogor. (Win’s)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *