DPD-RI akan Kawal Kasus Pemberhentian Komisioner KTKI hingga Mendapatkan Penyelesaian
Senator DKI Jakarta yang juga menjabat Wakil Ketua Komite III DPD RI, Prof. Dr. H. Dailami Firdaus, SH., LL.M., MBA berjanji akan mengawal permasalahan pemberhentian Komisioner Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) sampai mendapatkan penyelesaian. Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi perwakilan dari KTKI di Kantor DPD RI Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (7/11/2024). Didampingi Kepala Kantor DPD-RI DKI Jakarta, Gito Kusbono, SE, MSi, Bang Dailami sapaan akrab Prof. Dr. H. Dailami Firdaus menyatakan ikut prihatin dengan permasalahan yang menimpa komisioner KTKI tersebut. Menurutnya permasalahan ini harus ada solusinya, “Inikan harus ada solusinya, hukum juga tidak boleh berlaku sewenang-wenang” tegas tokoh betawi ini.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa aduan tersebut akan ditindak lanjuti melalui rapat di komite 3 DPD-RI untuk selanjutnya membawa dalam sidang paripurna. Dailami juga menuturkan akan berkoordinasi dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI menyangkut maladministrasi. Serta akan berkoordinasi dengan DPR-RI khususnya komisi 9 serta pihak Kementerian Kesehatan baik melalui rapat kerja maupun Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Diketahui Komisioner KTKI yang menamakan KTKI-Perjuangan menyampaikan keluhan mengenai masalah maladministrasi terkait dengan PMK 12/2024 dan Keppres 69/M/2024. Salah satunya adalah proses penetapan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 69/M/2024 tentang Pemberhentian Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Keanggotaan Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan, serta Pengangkatan Pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia.
“Seharusnya, proses ini mengedepankan prinsip Good Public Governance, namun sangat disayangkan proses ini malah diwarnai dengan dugaan pelanggaran maladministrasi,” ungkap Komisioner KTKI sekaligus Dosen Pascasarjana FIA UI, Rachma Fitriati di Kantor DPD-RI Provinsi Jakarta. Dalam upaya mencari keadilan dan penyelesaian masalah ini sejumlah pihak dan lembaga telah didatangi tercatat Ombudsman, Komisi 9 DPR-RI, Komnas HAM, Komnas Perempuan.