Onlinekoe.com, Aceh Timur – Dalam bulan suci yang penuh berkah, pihak Tenaga Pendamping Profesional Indonesia (TPPI) dan Program Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Aceh Timur memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Timur yang begitu antusias melakukan pembinaan Gampong (desa) dan perhatian terhadap kemampuan Pendamping Desa (PD) serta PLD.
Demikian disampaikan Koordinator Tenaga Ahli P3MD Aceh Timur Yusmiadi, SE, saat dijumpai media ini. Selasa (21/5/2019).
Dikatakan, agar PD dan PLD optimal mendampingi pemerintah Gampong. Kadis DPMG Aceh Timur
Dr. Maimun, SE. Ak dengan sukarela memberi pelatihan kepada PD dan PLD Aceh Timur yang dibagi dalam empat gelombang, dua diantaranya sudah terlaksana, yakni gelombang pertama dan kedua.
“Insya Allah pada 21 – 22 Mei 2019. Kadis DPMG Aceh Timur akan kembali memberi pelatihan kepada PD dan PLD”. Kata Yusmiadi alias Abu Yus.
Ditambahkan. Kadis DPMG Aceh Timur kembali melakukan pelatihan Sistim Keuangan Desa (Siskeudes). Bertempat di Aula DPMG Aceh Timur dan akan di lanjutkan pada gelombang ke tiga dan keempat. Persatu gelombang akan dihadiri 24 peserta. Ujarnya.
Ditegaskan, pihaknya sangat menyesalkan, kenapa masih ada satu Pendamping Desa Tehknik Insfrastruktur (PDTI) yang melanggar SOP dan Kode Etik. Padahal pembinaan selalu di lakukan. Namun, tidak ada etikat baik dari yang bersangkutan. Sehingga Tenaga Ahli P3MD Aceh Timur dengan terpaksa mengambil keputusan dan memberhentikan (PHK) seorang PDTI yang bertugas di Kecamatan Banda Alam Aceh Timur.
“Sebenarnya, PHK tidak ingin kami lakukan, namun, sesuai SOP Pendamping Desa dan Kode Etik TPPI.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap satu orang TPPI ini harus kami lakukan dan semoga menjadi contoh yang tidak baik di kalangan pendamping desa itu sendiri.
Kami terpaksa harus memutuskan hubungan kerja terhadap salah seorang PDTI yang bertugas di Aceh Timur. Karena beliau tidak melakukan pendampingan selama tiga bulan.
Kami juga menghimbau kepada seluruh Geuchik di Aceh Timur agar segera menyerahkan LPJ DD 2018 dan segera lakukan pengajuan anggaran Tahap Pertama DD 2019”. terang Abu Yus.
Diberitakan sebelumnya. Koordinator Tenaga Ahli P3MD Aceh Timur Yusmiadi SE sangat menyesalkan terhadap raibnya sekitar Rp 523 juta Dana Desa (DD) 2018, di Gampong Matang Jrok Kecamatan Madat Aceh Timur. Uang tersebut diduga hilang bersama oknum keuchik setempat. Menurut Abu Yus pihaknya mengetahui hal ini setelah menerima laporan dari salah seorang Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) di Kecamatan Madat pada akhir bulan April 2019.
“Kita sangat menyesalkan hilangnya Dana Desa Tahun 2018, dari rekening Desa Matang Jrok, Kecamatan Madat Aceh Timur. Anehnya lagi, ratusan juta dana desa tersebut raib sekitar bulan Maret 2019. Kita menduga ratusan juta DD ini dibawa kabur oleh Muksalmina oknum Geuchik setempat yang hingga saat ini tidak kita ketahui dimana ia berada”. Kata Abu Yus
Raibnya uang negara yang diperuntukan untuk membangun desa tersebut baik untuk pembangunan fisik juga pembangunan SDM.”Sekitar Rp 500 juta lebih dana desa. Dengan mudah di bawa kabur oleh oknum keuchik, yang diduga sebelumnya telah memalsukan tanda tangan Bendahara Gampong dan Camat setempat.” ujarnya. (Tim/Red)







