Onlinekoe.com, PRINGSEWU – DPP Partai Golkar mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Suherman (Ketua DPD II Golkar Pringsewu) untuk menduduki posisi jabatan kursi Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu periode 2019 – 2024.
Surat keputusan tersebut diterima Fraksi Golkar, Senin (23/09) dan langsung dirapatkan (Fraksi Golkar) untuk selanjutnya diserahkan kepada Sekretaris DPRD Pringsewu Budi Heriyanto.
Ketua Fraksi Golkar Anton Subagiyo di Gedung DPRD mengatakan, dari tiga nama yang diusulkan untuk menduduki Posisi Ketua DPRD Pringsewu, DPP Golkar memberi mandat kepada Suherman.
“Yang diusulkan Suherman, Sagang Nainggolan dan Asita Nurgaya, yang mendapatkan mandat saudara Suherman, untuk menyikapi keputusan tersebut langsung kami gelar Rapat fraksi,” kata Anton.
Anton menambahkan, rapat Fraksi digelar untuk menjaga kekompakan sekaligus menjadwalkan program kerja ke depan. Golkar akan konsen dan memberi kontribusi demi terciptanya pembangunan infrastruktur yang lebih baik di Bumi Jejama Secancanan.
“Fraksi Golkar mempersiapkan diri agar kinerja lebih baik kedepan sembari menunggu AKD dibentuk dan paripurna pengesahan pimpinan DPRD definitif,” tambahnya.
Untuk di ketahui Partai Golkar dalam Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Pringsewu periode 2019-2024 memperoleh Kursi terbanyak (7 kursi ) dari 5 dapil yang ada. (benk)