Onlinekoe.com | Agam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna penyampaian nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Agam Tahun 2024, berlangsung di Aula Utama Kantor DPRD setempat, Senin (17/3/2025).
Rapat Paripurna tersebut langsung dibuka oleh Ketua DPRD Agam, H.Ilham, Lc.MA.
Bupati Agam, Benni Warlis, menyampaikan LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 ini menggambarkan capaian indikator kinerja utama pada tahun keempat RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2021-2026 melalui program yang dibiayai APBD perubahan 2024.
“Berdasarkan hasil evaluasi, pelaksanaan APBD hingga Juli 2024 lalu, ditemukan berbagai kondisi yang mengharuskan dilakukan perubahan APBD 2024,” ujar Benni di awal sambutannya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan kondisi ini disebabkan dari hasil evaluasi atas kinerja pelaksanaan program, kegiatan dan pendanaan sampai Triwulan I 2024 yang mengharuskan dilakukan perubahan terhadap dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2024.
“Ya, kemudian hasil audit dari BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah, dan ditetapkannya sisa lebih tahun anggaran 2023 yang bisa digunakan kembali serta mengakomodir pergeseran yang dilakukan sebelumnya,” jelas Bupati Agam itu.
Dalam LKPJ itu, Bupati Benni Warlis, juga menguraikan bahwasanya pendapatan dana transfer dari pemerintah pusat 2024 sebesar Rp1,4 triliun lebih.
Kemudian, rincian alokasi dana transfer ke daerah tahun 2024 terdiri dari, dana bagi hasil sebesar Rp118 miliar lebih, dana alokasi umum Rp864 miliar lebih, dana alokasi khusus Rp308 miliar lebih dan dana desa sebesar Rp101 miliar lebih.
Selanjutnya, perkembangan realisasi pendapatan. Pada perubahan APBD 2024, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,6 triliun lebih dan terealisasi sebesar Rp1,5 triliun lebih atau 93,43 persen.
Lalu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp219 miliar lebih dan pada perubahan APBD 2024 tidak terdapat perubahan. Realisasi PAD pada 2024 mengalami peningkatan dari tahun 2023 menjadi 75 persen pada tahun 2024.
Sementara itu, target pendapatan transfer mengalami kenaikan 32 miliar lebih pada perubahan APBD, yaitu dari Rp1,3 triliun lebih, menjadi Rp1,4 triliun lebih yang bersumber dari penerimaan Dana Bagi Hasil cukai hasil tembakau sebesar Rp224 juta lebih.
“Terget atas lain-lain pendapatan daerah yang sah untuk 2024 adalah berupa pendapatan hibah dari pemerintah pusat sebesar Rp750 juta lebih,” sebutnya.
“Pendapatan ini, terealisasi sebesar Rp738 juta lebih. Sehingga tingkat ketergantungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam terhadap pendapatan dana transfer pusat cukup tinggi,” sambungnya.
Kebijakan pemerintah pusat untuk memperketat aturan terkait alokasi dan penggunaan dana perimbangan untuk membiayai pembangunan sesuai dengan kebijakan lokal.
“Ya, sehingga pemerintah daerah dituntut untuk meningkatkan PAD dalam rangka memenuhi kebutuhan kinerja,” tegasnya.
Dari pantauan Onlinekoe.com tampak hadir Bupati Agam, Benni Warlis, Wakil Ketua DPRD Muhammad Risman dan Henrizal, anggota DPRD, Pimpinan Forkopimda, Sekretaris Daerah, Ormas, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam, Insan Pers dan stakeholder terkait lainnya. (Warman/Adv)