Beranda Kepulauan Riau Bintan DPRD Bintan Soroti LKPj 2024, Beri Rekom Tajam untuk Evaluasi Kinerja OPD

DPRD Bintan Soroti LKPj 2024, Beri Rekom Tajam untuk Evaluasi Kinerja OPD

Bintan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bintan untuk Tahun Anggaran 2024.

Sidang tersebut digelar di Gedung DPRD Bintan, Bandar Seri Bentan Buyu, Rabu (14/5/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fiven Sumanti, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta turut dihadiri Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti.

Dalam rapat tersebut, Fiven menjelaskan bahwa dokumen LKPj telah lebih dahulu diterima oleh DPRD Bintan dalam rapat sebelumnya, dan kemudian dianalisis secara menyeluruh oleh Panitia Khusus (Pansus) yang diketuai oleh Indra Setiawan. Proses penelaahan ini mencakup evaluasi kinerja seluruh perangkat daerah sepanjang tahun 2024.

Hasil evaluasi menunjukkan adanya pencapaian positif di sektor peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dinilai berhasil dihimpun secara optimal oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bintan. Namun, apresiasi ini dibarengi dengan kritik konstruktif terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai belum menunjukkan kinerja maksimal, terutama dalam aspek pelayanan publik yang menjadi sorotan utama saat Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Secara spesifik, DPRD Bintan menyoroti lemahnya pelayanan publik pada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan—khususnya terkait kualitas layanan di RSUD Bintan—serta tata kelola keuangan di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Selain itu, catatan kritis juga diberikan kepada Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Ada beberapa rekomendasi tegas yang kami sampaikan, utamanya menyangkut perbaikan signifikan dalam layanan kesehatan RSUD Bintan, peningkatan mutu pendidikan, dan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel di BKAD. Keluhan masyarakat terkait layanan publik, khususnya layanan kesehatan, masih sangat dominan,” papar Fiven secara lugas.

Lebih lanjut, ia menekankan agar rekomendasi ini menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Bintan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD-OPD yang menjadi perhatian DPRD. Meski demikian, Pansus DPRD menyatakan menerima seluruh isi LKPj Tahun Anggaran 2024 dengan catatan evaluatif tersebut.

Anggota Pansus LKPj DPRD Bintan, Hesti Gustrian, dalam kesempatan itu juga membeberkan bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 meninggalkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar lebih dari Rp83,6 miliar. SiLPA tersebut tersebar pada sejumlah OPD, antara lain BKAD, Bapenda, Dinas Kesehatan, DP2AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB), Dinas Perhubungan, PUPRP, serta dua kecamatan yakni Seri Kuala Lobam dan Tambelan.

“Pansus telah mengkaji setiap aspek dalam LKPj ini secara detail, dan kesimpulannya adalah bahwa Bupati Bintan telah melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dengan capaian yang layak diapresiasi, meski masih ada ruang signifikan untuk perbaikan ke depan,” tutur Hesti.

Menanggapi berbagai catatan tersebut, Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD. Ia menyatakan bahwa pihaknya siap melakukan evaluasi internal terhadap kinerja OPD, sebagai bagian dari implementasi visi-misi pembangunan daerah bertajuk “Bintan Juara”.

“Pemerintah Kabupaten Bintan berkomitmen menjalankan rekomendasi DPRD demi mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD akan segera kami lakukan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama,” pungkas Deby singkat namun tegas. (Anwar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini