Ragam

DPRD Kabupaten Pali Study Raperda Ke Kabupaten Way Kanan  

Onlinekoe.com – Bertempat di Ruangan Rapat Utama Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Sekretaris Daerah Kabupaten Saipul, S.Sos., M.IP didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs. Achmad Gantha, L’Ng., M.M dan Asisten III Bidang Administrasi Umum Selan S.Sos., M.M memimpin Rapat Kunjungan Kerja Ketua DPRD Kabupaten Pali Sumatera Selatan Drs. H Soemarjono beserta jajaran DPRD Kabupaten Pali ke Kabupaten ini, Jum’at (8/02/2019).

Menyampaikan sambutannya, Saipul mengatakan bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil guna pencapaian target kepemilikan dokumen kependudukan khususnya masyarakat Kabupaten Way Kanan, maka dilakukan pelayanan keliling yang bertempat di kampung-kampung, sekolah menengah dan pasar-pasar. Selain itu pada hari libur yaitu Sabtu dan Minggu dilakukan pelayanan di Kabupaten dan Loket Pelayanan ditiap Kecamatan serta mendatangi rumah-rumah warga lanjut usia guna dilakukan pendataan dokumen kependudukan.

“Terkait dengan pembangunan Rumah Sakit baru terletak tidak jauh dari Rumah Sakit lama yang direncanakan menjadi rumah sakit regional guna meningkatkan pelayanan rumah sakit bagi masyarakat. Kemudian pada bulan Maret 2019 juga direncakanan akan dilakukan peresmian Lanudad Gatot Subroto sebagai Bandara komersil untuk melayani penerbangan perdana Lampung – Jakarta”, ujar Sekda Saipul yang juga menyampaikan rencana pembangunan Perguruan Tinggi Negeri untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi masyarakat serta mewujudkan Way Kanan Maju dan Berdaya Saing 2021.

Tampak hadir pada acara tersebut Sekretaris DPRD Way Kanan Drs. Rinaldi, M.M, kepala dan unsur Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Direktur RSUD Zainal Abidin Pagar Alam, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Edi Suprianto, S.Pd.,M.M.

Diketahui, kunjungan Ketua dan jajaran DPRD Kabupaten Pali yaitu dalam rangka Study Banding delapan RAPERDA Kabupaten Pali ke Kabupaten Way Kanan diantaranya yaitu tentang pelayanan tarif rumah sakit, pemekaran kampung dan pendenitifan, pengangkatan dan pemberhentian perangkat kampung serta pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *