DPRD Lampung Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Onlinekoe – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengadakan Rapat Paripurna mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung untuk Tahun Anggaran 2023. Rapat yang berlangsung pada Senin, 22 Juli 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, yang mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Lampung.
Fahrizal menjelaskan bahwa Raperda tersebut, beserta lampiran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan ini diserahkan pada 8 Mei 2024.
Secara rinci, Fahrizal menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2023 mencapai Rp6,987 triliun, atau 86,33% dari target anggaran sebesar Rp8,093 triliun. Sementara itu, anggaran belanja dan transfer daerah terealisasi sebesar Rp7,048 triliun, yang setara dengan 85,12% dari total anggaran belanja sebesar Rp8,280 triliun.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan mencapai Rp292,676 miliar, yang bersumber dari Silpa tahun 2022. Sedangkan pengeluaran pembiayaan, yang terdiri dari pembayaran pokok utang pinjaman daerah, tercatat sebesar Rp105,882 miliar.
Rapat Paripurna ini menjadi forum penting untuk menilai kinerja pelaksanaan anggaran dan memberikan gambaran transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Lampung. (*)