DPRD Metro Minta Dishub Objektif Lakukan Uji Kelaikan Angkutan Lebaran
Onlinekoe.com, METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk objektif melakukan pemeriksaan uji kelaikan kendaraan angkutan lebaran. Jika kendaraan yang diuji tidak laik jalan, maka kendaraan dilarang beroperasi.
“Pemeriksaan harus objektif. Kalau belum laik jalan jangan diloloskan. Misalnya saja ada rem bermasalah, harus diperbaiki dulu. Setelah ada diperbaiki dan dicek ulang, tidak ada masalah baru bisa diloloskan,” terang Sekretaris Komisi II DPRD Kota Metro Yulianto, jumat (29/05).
Terlebih, lanjutnya, uji kelaikan kendaraan tersebut menyangkut keselamatan penumpang. Sehingga petugas harus serius dan tidak boleh main-main. Petugas juga tidak boleh menganggap remeh, masalah kondisi mobil tersebut.
“Misalnya rusak sedikit, tidak apalah, tidak berbahaya. Nah itu tidak boleh. Apalagi ini kan menyakut masalah keselamatan dan nyawa penumpang. Sehingga jangan main-main soal uji kelaikan ini,” paparnya.
Karenanya ia mengimbau agar uji kelaikan tersebut dapat dilaksanakan sesuai prosedur yang benar. Sehingga penumpang bisa merasa nyaman saat hendak mudik. Selain itu juga harus ada sanksi tegas bagi kendaraan yang tidak laik jalan.
“Intinya petugas harus melaksanakan uji kelaikan ini sesuai prosedur. Bagi kendaraan yang tidak laik jalan tidak boleh beroperasi. Bila perlu jika nanti diketahui masih beroperasi, maka petugas bisa memberikan surat tilang,” jelasnya.(Ayu)