DPRD Minta Pemerintah Daerah Beri Kemudahan Proses Perizinan Investasi
Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberikan kemudahan para investor dalam melakukan proses perizinan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing mengatakan, dalam rangka mencapai target investasi yang sudah ditentukan, maka pemerintah daerah bisa melakukan berbagai upaya.
“Salah satunya adalah memberikan kemudahan para investor untuk mengurus perizinan,” kata Noverisman Subing, saat dihubungi kupastuntas.co, Minggu (19/9/2021).
“Hal yang wajar jika memang investasi belum mencapai target pada semester I ini. Namun dengan kemudahan perizinan tentunya kita optimistis jika pada semester berikutnya akan mengalami peningkatan bahkan melebihi target,” lanjutnya.
“Tentunya dengan proses perizinan secara online tersebut selain mempermudah juga dapat mengurangi kecurangan seperti nyogok petugas agar dapat diberitakan izin,” terangnya.
“Dengan peningkatan investasi tentunya juga diharapkan dapat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi yang ada di Lampung. Seperti kita ketahui pertumbuhan ekonomi Lampung pada triwulan ke II tumbuh dengan positif,” tutupnya. (*)