Beranda Sumatera Barat DPRD Pasaman & DPRD Kota Padang Kunker ke Pemkab Kampar

DPRD Pasaman & DPRD Kota Padang Kunker ke Pemkab Kampar

Onlinekoe.com | Pasaman — Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, yang di wakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Ahmad Yuzar, menerima kunjungan kerja DPRD Pasaman dan DPRD Kota Padang Sumatera Barat.

Komisi IV DPRD Kota Padang, membahas tentang ranperda inisiatif tentang Masjid, Paripurna kota padang ke kantor bagian Kesra setda Kabupaten Kampar, sedangkan dari Komisi I DPRD Pasaman membahas Studi kerja dan sharing informasi mengenai peraturan pemerintah no 2 tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal kunjungan kerja ini di pusatkan di Lantai III Kantor Bupati Kampar pada Rabu, 9 Pebruari 2022.

Bupati Kampar diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Ahmad Yuzar menyampaikan, Kabupaten Kampar sudah memperoleh Penilaian dengan kategori Kinerja Tinggi atau dengan skor 2,9211 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), sedangkan tentang masjid Paripurna kita sudah mempunyai Masjid Raya di seluruh Kecamatan di Kabupaten Kampar.

“Sebenarnya masjid kita itu secara de facto itu sudah merupakan Masjid paripurna belum membikin produk hukumnya, jadi kita sama sama belajar untuk membuat produk hukum yaitu perarutan daerah tentang masjid paripurna Kabupaten Kampar dan kota padang,” ujar Ahmad Yuzar.

Selanjutnya, Ketua DPRD Komisi 4 Kota Padang Amri Amin menyampaikan, kedatangan pihaknya sebagai DPRD Komisi 4 Kota Padang ingin menanyakan tentang raperda inisiatif Masjid Paripurna kota padang ke kantor bagian Kesra setda Kabupaten Kampar.

“Kami mengajak pemerintah Kabupaten Kampar bersenigritas dalam membentuk Masjid paripurna di Kota Padang maupun Kabupaten Kampar,” ajak Amri Amin.

Setelah itu, Ketua DPRD Komisi 1 Pasaman Nelfri Asfandi mengatakan, dengan standar pelayanan minimal masing-masing daerah, tempat belajar ke kabupaten Kampar yang juga menjadi urusan kita di daerah yang merupakan berita pelayanan dasar.

“Mulai dari pendidikan, kesehatan sampai pelayanan dasar yang lainnya yang banyak dipakai oleh pemerintah daerah,” kata Nelfri Asfandi.

UL/Diskominfo kampar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini