Beranda Sumatera Barat Pasaman DPRD Pasaman Terima Aspirasi Gapensi Terkait Tunda Bayar Pelaksanaan Berbagai Kegiatan

DPRD Pasaman Terima Aspirasi Gapensi Terkait Tunda Bayar Pelaksanaan Berbagai Kegiatan

Pasaman — Ketua DPRD Pasaman Adel Nefri Asfandi di dampingi wakil ketua DPRD, Harisudin dan Eka Hariyani Sandra menampung aspirasi sejumlah kontraktor yang tergabung dalam gabungan pelaksana konstruksi nasional Indonesia (GAPENSI) Pasaman diruang BAMUS DPRD Pasaman, (6/1/2025).

Ada sejumlah harapan yang disampaikan kontraktor yang tergabung dalam asosiasi GAPENSI Pasaman kepada para pimpinan DPRD Pasaman berkaitan dengan terjadinya penundaan pembayaran berbagai kegiatan proyek akibat masalah keuangan yang terjadi di tanah air.

Adapun tuntutan dan harapan mereka disampaikan Goby ketua GAPENSI Pasaman langsung kepada pimpinan DPRD Pasaman antara lain, agar Pemda Pasaman dapat melakukan pembayaran pada bulan januari ini.

“Harapan kami adalah agar Pemda Pasaman dapat segera merealisasikan pembayaran terhadap rekanan dalam bulan januari ini, tutur Goby.

“Kemudian kami berharap ada semacam surat edaran yang diberikan kepada kami untuk dapat dijadikan pegangngan bahwa benar adanya penundaan pembayaran oleh Pemerintah daerah kepada kami, lanjut nya

“Surat tersebut sangat penting bagi kami, karena kami juga bermitra dengan rekan rekan lain, seperti toko bangunan, dan penyedia material lain nya seperti pasir dan batu yang mana belum kami bayarkan hak nya, tambah Goby.

Kami harapkan dengan surat tersebut tidak ada kesalah pahaman antara kami dan mitra mitra kami dalam melaksanakan pekerjaan, kan pekerjaan kami sudah PHO (Provisional Hand Over) mereka tentu menduga jika kegiatan kami sudah dibayar, tutur nya lebih lanjut.

Tidak hanya itu melalui ketua GAPENSI Pasaman tersebut para rekanan sangat mengharapkan agar selalu ada koordinasi dan komunikasi antara pihak Pemda dengan kami, tambah Goby ketua GAPENSI Pasaman.

Menanggapi berbagai keluhan dan harapan dari rekanan kontraktor tersebut Adel Nefri Asfandi mengatakan, jika sebelum nya pihak nya telah mendapat informasi terkait adanya persoalan penundaan bayar oleh pemda.

“Sebelum nya kami sudah mendapat informasi terkait peristiwa ini, dan kami juga sudah berkoordinasi dengan bapak Sekda, Yasri Uribsyah. Dia mengatakan jika mekanisme tunda bayar hingga saat ini masih berproses, ungkap Adel Nefri Asfandi.

“Tadi informasi disampaikan agar Telaahan staf dari masing masing OPD agar dilaporkan kepada Pimpinan (Bupati), nanti akan di Reviu Inspektorat, jadi informasi ini nanti akan kita pertanyakan, lanjut ketua DPRD yang akrap disapa Adel tersebut.

Lebih lanjut Adel mengatakan ia juga sangat memahami peristiwa ini sangat membebani pihak rekanan yang telah menyelesaikan berbagai pekerjaan, baik itu PL maupun Tender.

“Bapak ibuk, sebenar nya diakhir sesember kami juga sudah mempertanyakan persoalan ini ke BAKEUDA, dan tim TAPD bahwa benar adanya pembatasan trasfer dari pusat, yang menyebabkan terjadinya tunda bayar, tambah Adel.

“Jadi sesuai harapan bapak bapak tadi, kami dari DPRD akan menggali informasi resmi dari tim TAPD dan juga Inspektorat, harapan kita kalau bisa dipercepat kenapa diperlambat, lanjut Adel

Tadi jumpa pak Sekda dijanjikan di akhir februari, jadi sebelum nya banyak informasi yang beredar jika reviu nya harus melalui BPK, tapi tadi kata pak Sekda bisa hanya melalui Inspektorat. Jadi jika demikian kami kira pembayaran tersebut bisa dipercepat, tutur Adel lebih lanjut.

Sebelum mengakhiri pertemuan dengan belasan perwakilan kontraktor tersebut, Adel menegaskan akan terus memantau percepatan proses pembayaran uang rekanan.

UL

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini