DPRD Tuba Gelar Rapat Paripurna, Resmikan Perda dan APBD 2022
Onlinekoe.com | Tulangbawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulang Bawang menggelar Rapat Paripurna menyetujui mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tulangbawang 2022, kesepakatan itu menjadi peraturan daerah (perda) tertuang dalam rapat paripurna DPRD pada hari senin (15/11/2021) diruang rapat utama DPRD setempat.
Pada kesempatan itu DPRD Tulangbawang juga menyetujui delapan raperda usulan Pemkab setempat.
Delapan usulan itu yakni pembangunan gedung, pencegahan dan peningkatan kualitas pemukiman kumuh, pengarusutamaan gender, penyelenggaraan administrasi kependudukan dan catatan sipil, pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah anggaran 2021, perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah anggaran 2022 per-anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2023 dan sistem bayar pajak daerah secara elektronik.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tulangbawang Sopi’i Azhari dan dihadiri Bupati Tulangbawang Hj Winarti Sekda, Direktur RSUD Menggala, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ketua KPUD, Panwas, Forum Anak Daerah, Kepala PDAM, Basarnas, BPOM, Camat dan Lurah.
Dalam sambutannya Bupati Tulangbawang Hj Winarti berpesan, bahwa APBD yang dirancang dan disahkan, mengedepankan kepentingan rakyat. Oleh karena itu diucapkan terimakasih atas kerja sama yang telah merumuskan dan mengesahkan rancangan tersebut.
Kegiatan ini disiarkan secara langsung melalui zoom meeting untuk dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat kabupaten Tulang Bawang dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat.
(DS)