Beranda HUKUM DAN KRIMINAL Dua Saset Isi Sabu Diduga Dibawa Perempuan Pembawa Makanan di Lapas

Dua Saset Isi Sabu Diduga Dibawa Perempuan Pembawa Makanan di Lapas

Onlinekoe.com | Takalar, Sulsel – Petugas P2U ( Pengamanan Pintu Utama ) Lembaga pemasyarakatan
(Lapas) kelas IIB Takalar gagalkan aksi penyelundupan dua bungkus saset bening yang diduga sabu kedalam lapas sekitar pukul 12.05 WIB, Sabtu (16/07/2022).

Kalapas Kelas IIB Takalar Drs.Rasbil,MH, menceritakan, kronologisnya terjadi pada hari Sabtu, (16 Juli 2022) sekitar 11.58 WIB, datang 2 orang perempuan untuk menitip makanan kepada WBP atas nama Randi Ampa, namun petugas P2U menolak karena sudah diluar jam titip barang.

“Setelah ditolak barang titipan tersebut, penitip barang tersebut mendatangi lagi petugas P2U dan meminta tolong agar membiarkan titipannya masuk dengan alasan karena dia bukan berasal dari Takalar,” ungkapnya.

Lanjut, Drs.Rasbil, MH mengatakan, petugas P2U tetap tidak membiarkan titipan makanan tersebut masuk,t erlebih dahulu dan berinisiatif memastikan bahwa penitip tersebut dari luar daerah Takalar. Karena Petugas P2U merasa curiga maka mengambil inisiatif untuk membiarkan penitip tersebut dengan catatan makanannya diperiksa.

Petugas P2U memeriksa titipan makanan yang berisi nasi, ikan dan sayur, pada saat proses pemeriksaan ditemukan 2 (Dua) bungkusan hitam mencurigakan.

“Karena itu petugas P2U memanggil WBP yang bersangkutan untuk membuka bungkusan hitam tersebut, setelah dibuka terdapat 2 serbuk putih yang diduga barang terlarang,” tuturnya.

Drs. Rasbil, MH selaku Kalapas IIB Takalar, langsung menghubungi dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor wilayah atas penemuuan tersebut ke Satnarkoba Polres Takalar selanjutnya WBP bersangkutan telah diamankan.

“Saat ini sedang di tangani oleh Petugas Polres Takalar dan akan dilakukan pendalaman serta akan memeriksa Dua orang perempuan yang menitip makanan kepada WBP atas nama Randi Ampa,” ucapnya.

Melanjutkan laporan, Direktur Jendral Pemasyarakatan, Direktur Keamanan dan Ketertiban Kepala Kantor Wilayah Kementrian
Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dan Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Sulsel menghimbau, pihaknya selalu minta Kalapas dan Karutan untuk mencegah dan berantas peredaran narkoba didalam Lapas/Rutan.

” Ridwan/MGPR “

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini