Dugaan Keterlibatan Fadil Imran Cs di Kasus Ferdy Sambo, Ini Respon Kadiv Humas Polri
Onlinekoe.com | Jakarta — Kepolisan Negara RI (Polri) janji akan mendalami keterlibatan tiga Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yang diduga terlibat dalam kasus Irjen (Pol) Ferdy Sambo dan upaya obstruction of justice Brigadir Polisi (Brigpol) Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus (timsus) sudah menerima informasi adanya dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Fadil Imran, Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen (Pol) RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen (Pol) Nico Afinta.
“Tentunya juga dari timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan dengan kasus FS,” ujar Irjen (Pol) Dedi Prasetyo kepada wartawan, usai rapat Kapolri dengan Komisi III DPR RI, Senin (5/09/2022).
Lebih lanjut Dia mengatakan tiga Kapolda tersebut saat ini belum diperiksa.
Orang nomor satu di Div Humas Polri ini tidak membenarkan atau membantah ada komunikasi antara tiga Kapolda dengan Ferdy Sambo.
“Nanti didalami yah. Nanti ditanyakan lagi,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo lagi.
Sementara tim penyidik, kata Dedi, saat ini sedang fokus menangani lima berkas perkara tersangka pembunuhan Brigadir J yang dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau P-19 untuk dilengkapi.
(Alex)