Bengkulu, Onlinekoe – Hendriadi merupakan rekan yang memfasilitasi Pengurusan Lahan/Sertipikat atas nama Amad melampiaskan kekesalannya dan menceritakan kepada wartawan media ini di kediamanya.
Ia mengatakan, saat pengurusan titik koordinat tanah di desa Bukit Berlian Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara.
“Padahal sertifikatnya ada dan asli, namun kenapa saat di cek titik koordinat lokasi letak tanah/lahannya tidak ketemu, (tidak ada),” ungkap Hendri dengan nada kesal.
Beranjak dari permasalahan tersebut, dirinya dikenalkan kepada oknum pegawai BPN Bengkulu, inisial SP. Gayungpun bersambut, bisa dibantu oleh sdr. SP yang nota bene bisa mengurusnya sampai selesai, dan SP menerima dan meminta biaya pengurusannya Rp.10 juta.
Bagi Amad tidak masalah, ia akan mencari uangnya dan secepatnya akan dikirimkan ungkapnya Hendri menirukan perkataannya kepada SP beberapa waktu lalu.
Satu bulan kemudian, Setelah uang yg diminta sudah dikirim tepat tanggal (11/11/2026), yang membuat kesal pihaknya, lantas setiap dirinya menanyakan perkembangan pengurusannya alasannya sedang proses.
“Sampai saat ini, pengurusan masalah titik koordinat dan pengukuran yang dikatakan tak kunjung ada. Ironisnya belakangan ini sejak dikirimkan uang tersebut setiap dihubungi melalui handphonenya tidak pernah diangkat lagi, di WA-pun tidak dibalas” ungkap Hendri.
Menanggapi pemberitaan media terkait adanya permasalahan dugaan Pungli dilingkungan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Kakanwil BPN Provinsi Bengkulu melalui Kabag Umum dan Humas Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Ibu ANIS, kepada wartawan media ini meminta agar masyarakat (korban) membuat dan menyampaikan surat pengaduan secara tertulis kepada Kanwil BPN, agar sebagai dasar untuk memanggil dan mengklarifikasi permasalahan yang dilakukan oknum tersebut.
“Agar kami bisa menindak atau memproses permasalahan tersebut, kami minta masyarakat atau korban membuat dan menyampaikan surat pengaduannya yang di tujukan kepada Kanwil BPN” jelasnya, Selasa (27/01/26).
“Kakanwil nantinya tetap akan memanggil yang bersangkutan, guna untuk dimintai klarifikasinya terkait kebenaran informasi yg beredar,” tambahnya menutup.
Ketika wartawan media ini meminta hak jawab SP melalui handphonenya mengatakan, sudah dikembalikan sebagian uangnya, sebagian lagi untuk biaya pengukuran dan biaya transportasi dari Kaur ke Bengkulu.
“Sabar kita tetap kerjakan nanti karena masih belum ada waktu,” katanya.
Mohon tanggapan aparat yang berkompeten melihat adanya permasalahan dugaan pungli uang dilakukan oleh oknum dilingkungan Kanwil BPN Bengkulu? Nantikan di berita berikutnya.
(Tim).







