Beranda Lampung Timur E-Government – SPBE di Bahas di Apel Bulanan, Ini Pesan Pj Bupati...

E-Government – SPBE di Bahas di Apel Bulanan, Ini Pesan Pj Bupati Lamtim

Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, mempunyai tugas untuk menyelenggarakan urusan Pemerintahan Daerah di Bidang Komunikasi, Informatika dan Persandian, dimana salah satu fungsinya adalah menyelenggarakan layanan E-Government, atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hal tersebut disampaikan Pjs Bupati Lamtim Senen Mustakim, saat menjadi Pembina Apel bulanan Korpri dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Petugas Dinas Komunikasi dan Informatika, Kamis (17/10/24)

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

“Dinas Komunikasi dan Informatika sedang melaksanakan Percepatan Tranformasi Digital melalui penerapan SPBE, hingga ke pelosok Desa terintegrasi, hal ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden Ir. Joko Widodo, agar pemerintah menghadirkan layanan Publik yang Transparan, Cepat dan Efektif”, Ujar Mustakim.

Senen Mustakim menjelaskan, saat ini dan dimasa mendatang, penerapan SPBE sudah menjadi kebutuhan.

“Karena dengan penerapan SPBE yang terintegrasi, diharap dapat meningkatkan kinerja OPD, dalam menjalankan tupoksinya, sehingga tata kelola pemerintahan dan layanan Publik di Lampung Timur berjalan dengan bersih, transparan, akuntabel, cepat dan efektif”, Ungkapnya.

Pada tahun 2024 ini, Indeks SPBE Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mendapat nilai 2,7 dengan katagori Cukup, dan diharapkan pada tahun 2025, akan meningkat menjadi 3 dengan katagori Baik.

“Hal tersebut tidak bisa dicapai, apabila tidak ada kerja sama dari kita semua. Untuk itu, harapkan agar dapat didukung oleh seluruh pihak, dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur”, harap Mustakim.

Pada tahun ini juga, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur serta Badan Pusat Statistik Kabupaten Lampung Timur, mengikuti Evaluasi penyelenggaraan Statistik Sektoral, dimana BPS Pusat telah melakukan Evaluasi atas penyelenggaraan Statistik Sektoral, Pada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

“Evaluasi tersebut, untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan Statistik Sektoral, serta untuk meningkatkan kualitas untuk Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Pelayanan Publik dibidang Statistik, bertujuan memberikan saran perbaikan dan rekomendasi dalam penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkungan Pemerintah kabupaten Lampung Timur”.

Berdasarkan hasil EPSS, nilai Indeks pembangunan Statistik (IPS) Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2024 adalah 2,78 dengan Predikat Baik.

“Saya sampaikan bahwa dalam suasana Pilkada , Netralitas ASN adalah kewajiban dan komitmen bersama, untuk memastikan bahwa ASN tetap profesional dalam melayani masyarakat publik, sehingga ASN harus menjadi garda terdepan, dalam menjaga stabilitas dan integritas penyelenggaraan pemerintahan serta layanan publik”, Tutupnya.

(Rls/Andy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini