Edwar Samsi : Pelaku Ketapel Guru Harus Dihukum Untuk Efek Jera
Onlinekoe – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi kesal melihat tingkah seorang wali/orangtua murid. Ia minta pelaku ketapel guru dihukum untuk efek jera, sangat disesalkan kenapa harus terjadi, sebab seharusnya orang tua harus mendukung proses mengajar yang ada di sekolah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu meminta aparat hukum untuk menindak tegas kasus penganiayaan wali murid yang ketapel guru di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, guna memberikan efek jera untuk pelaku dan tidak terjadi hal serupa dengan guru yang lain.
“Terkait dengan wali murid yang ketapel guru SMA N 7 kabupaten Rejang Lebong sangat kita sesalkan kenapa harus terjadi, sebab seharusnya orang tua harus mendukung proses mengajar yang ada di Bengkulu,” kata Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, Jumat (04-08-2023).
Kejadian penganiayaan proses mengajar di sekolah tersebut sempat tersendat dan dirinya khawatir para guru lainnya tidak berani masuk untuk mengajar jika kasus ini dibiarkan tidak diproses secara profesional tegasnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu kejadian tersebut ke aparat penegak hukum.
“Penjara salah satu alasan yang tepat untuk memberikan efek jera sehingga tidak terjadi di sekolah yang ada di Indonesia khususnya di Provinsi Bengkulu dan permasalahan tersebut harus diselesaikan oleh aparat hukum agar wali murid tidak bisa seenaknya. Terkait teguran yang dilakukan oleh guru terhadap murid tersebut merupakan hal yang benar dan wajar karena anak pelaku merokok dan melanggar tata tertib sekolah,” jelas Edwar.
Sebelumnya, salah seorang guru olahraga di SMA Negeri 7 Rejang Lebong Zaharman (58) mengalami penganiayaan oleh wali murid setelah korban menegur siswa merokok di dalam lingkungan sekolah.
Kronologi kejadian guru menindak murid yang merokok tersebut namun siswa tersebut yang berinisial Pdm (16) ini selanjutnya pulang ke rumah dan melapor kepada orangtuanya.
Selanjutnya orang tua murid berinisial AJ datang ke SMAN 7 Rejang Lebong dan berkata petugas satpam jika anaknya dipukul oleh korban, kemudian satpam ini berupaya melerai pelaku yang saat itu mengeluarkan pisau dan ketapel langsung masuk ke dalam sekolah.
Setelah bertemu dengan korban Zaharman langsung mengarahkan ketapel ke arah korban dan mengenai mata korban bagian sebelah kanan.
Melihat korban berdarah pelaku langsung lari keluar sekolah. Sedangkan korban harus dilarikan ke RS AR Bunda di Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan untuk menjalani perawatan akibat mengalami luka serius di bagian mata.
(Jlg)