Emak-emak Non Muslim Laporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim, Rieke : Gerget Kelakuan Pendeta
Onlinekoe.com | Bogor– Seorang emak non Muslim, warga Kabupaten Bogor, Rieke Perra Rotinsulu laporkan Pendeta Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri. Pelaporan tersebut menyebut Saifuddin Ibrahim menista agama Islam dan Saifudidin minta 300 ayat Al-Qur’an harus dihapus.
“Opa saya beragama Islam. Mama saya beragama Kristen. Pernyataan Saifuddin, menyakiti umat Muslim dan mencedera perasaan umat Islam di seluruh dunia. Saya gerget atas prilaku buruk sang pendeta” kata Rieke Perra Rotinsulu di kediamannya Bojong gede Kabupaten Bogor Senin (21/3/2022) siang.
Wanita asal Manado Sulawesi Utara ini menilai pernyataan Kontroversial Saifuddin mengusik kerukunan keluarga besarnya. Sama saja dengan mengundang perpecahan antara umat beragama yang selama dikenal rukun di bumi Nusantara.
“Ada kekhawatiran, sebagai seorang ibu, bagaimana nasib bangsa ini kalau kita sibuk terus menghujat dan bukan urusan dan bagian dari kehidupannya,” kata Rieke.
Rieke melaporkan Saifuddin di Bareskrim tercatat dengan nomor LP/B/0133/III/2022/SPKT Bareskrim Polri tanggal 18 Maret 2022. Bukti yang dilampirkan dalam laporan itu ialah tangkapan layar video dari kanal Saifuddin di YouTube dan screen shot video Saifuddin.
Dalam penjelasannya, Saifuddin melanggar Pasal 45 A Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Karena pendeta ini mengaku mantan muslim, telah melanggaran Pasal 156 KUHP atau Pasal 156a KUHP dan Pasal 14 Ayat 1 dan 2.
“Saya sangat berterima kasih pada Bareskrim Polri yang telah menerima pelaporannya. Sebab banyak sekali yang ingin melaporkan Saifuddin dan berbagai profesi dan saya mendapat respon dari kepolisian,” ungkap Rieke.
Rieke juga melaporkan Saifuddin dengan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Atas laporan tersebut, Bareskrim Polri lansung bergerak cepat merespons laporan tersebut. Termasuk berkomunikasi dengan Biro Penyelidik Federal (FBI) di Amerika Serikat untuk segera menangkap penista agama Saifuddin Ibrahim.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan ada informasi soal Saifuddin berada di Amerika. “Kami telah berkoordinasi dengan legal attache (atase hukum, red) FBI,” katanya. (D)