Beranda HUKUM DAN KRIMINAL Ferdy Sambo Ditangkap dan Ditahan di Rutan Mako Brimob

Ferdy Sambo Ditangkap dan Ditahan di Rutan Mako Brimob

Ferdy Sambo saat diperiksa Bareskrim beberapa hari lalu. (Foto. Merdeka.com/imam buhor)

Onlinekoe.com | Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap. Penangkapan ini berkaitan dengan kasus penembakan terhadap Brigadir J, Sabtu (6 Agustus 2022).

Berdasarkan informasi yang terhimpun, Ferdi Sambo ditangkap dan dibawa ke Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

“Iya, ditahan di Brimob,” kata sumber kepolisian.

Ferdy diduga telah melakukan pelanggaran kode etik dalam perkara ini.

“Dia diduga kuat melakukan pelanggaran kode etik. Bertindak tak profesional dalam kaitan dengan perusakan TKP dan barang bukti,” ucap sumber tersebut.

Sementara itu, kondisi di rumah Irjen Ferdy Sambo pada pukul 21.03 WIB, tampak terlihat sepi.

Didepan rumah Sambo, terdapat empat mobil berjajar. Satu mobil berwarna silver tepat di depan pagar rumah Sambo dekat pos jaga dan pintu masuk berwarna putih. Sementara itu, tiga mobil terpakir di seberang rumah pribadi Sambo.

Tidak hanya itu, dikabarkan pula sejumlah personel Brimob itu datang dengan menaiki tiga kendaraan taktis.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi sebelumnya mengatakan kedatangan personel Brimob itu dalam rangka pengamanan.

“Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim,” kata Andi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).

Andi menambahkan, pengamanan tersebut atas perintah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

“Itu atas permintaan resmi Kabareskrim,” kata Andi.

“Sudah ditangkap dan ditahan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok,” ujar salah satu sumber di Mabes Polri saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).

(Red/okezone)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini