Tanjungpinang — Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat akar rumput, Forum Komunikasi (FK) RT-RW Kecamatan Tanjungpinang Timur menggelar forum silaturahmi dan rapat koordinasi bulanan bersama Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., pada Minggu (22/6/2025).
Agenda ini berlangsung di aula kantor Camat Tanjungpinang Timur dan menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antara pemerintah kota dengan jajaran struktural di tingkat kelurahan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Lis secara lugas memaparkan gagasan strategis Pemerintah Kota Tanjungpinang terkait rencana pemetaan ulang struktur RT dan RW. Inisiatif ini digagas sebagai bagian integral dari upaya penataan kelembagaan masyarakat, mengacu langsung pada regulasi nasional yakni Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan.
Lis menjelaskan bahwa reformulasi struktur RT-RW dimaksudkan untuk menciptakan sistem kerja yang lebih tertib, efisien, dan profesional. Ia menekankan bahwa dalam beberapa wilayah di Indonesia, terdapat kondisi yang tidak seragam—ada yang hanya memiliki RW tanpa RT, atau sebaliknya. Hal ini, kata Lis, disebabkan oleh perbedaan fungsi yang mendasar antara keduanya.
> “Fungsi RW lebih bersifat manajerial dan koordinatif, sementara tugas-tugas teknis operasional berada di tangan RT,” ujar Lis tegas di hadapan para pengurus RT-RW.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sistem kerja RT di masa depan akan diarahkan ke penguatan fungsi teknis, meliputi pendataan warga miskin, pemberdayaan masyarakat, pelayanan kesehatan dasar, pendidikan, serta program pembangunan lingkungan berbasis komunitas. Dalam mendukung efektivitas pelayanan, Lis juga mengungkap rencana digitalisasi sistem RT, guna mempercepat akses informasi dan pemantauan data warga seperti status pendidikan, kesehatan, hingga mobilitas sosial ekonomi.
Langkah pemetaan dan penataan struktur ini, menurut Lis, tidak hanya untuk efektivitas administrasi, melainkan juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap klasifikasi wilayah berdasarkan jumlah Kepala Keluarga (KK). Ke depan, wilayah RT dan RW akan diklasifikasikan ke dalam empat kategori berdasarkan kepadatan KK, yakni: kategori tinggi, sedang, rendah, dan khusus. Bahkan, jika diperlukan, proses pemekaran wilayah bisa dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Sebagai bentuk komitmen pada prinsip partisipatif dan kolaboratif, mulai Senin (23/6/2025), Pemko Tanjungpinang akan menggelar sosialisasi intensif kepada seluruh RT dan RW di wilayah Kota Tanjungpinang untuk menyerap masukan terkait skema dan arah perubahan struktur tersebut.
Dalam pidatonya yang penuh semangat, Lis mengajak seluruh unsur pemerintahan lokal mulai dari RT, RW, lurah, hingga camat untuk bersama-sama menjaga sinergi komunikasi, membangun kepercayaan, serta meneguhkan tekad kolektif membenahi Kota Tanjungpinang secara terencana dan berkelanjutan.
> “Saya tidak bisa bekerja sendirian. Tanggung jawab membangun kota ini adalah milik kita bersama. Oleh karena itu, setiap kebijakan dan program harus dirumuskan secara bersama. Kalau ada persoalan, mari kita bicarakan, duduk satu meja, dan cari jalan keluarnya secara bijak,” pungkasnya.
Lis juga menyatakan keterbukaannya terhadap kritik dan saran konstruktif demi penyempurnaan sistem pelayanan publik di daerah.
> “Kalau ada yang belum tepat, jangan ragu untuk menyampaikan. Saya terbuka menerima masukan. Introspeksi bersama sangat penting. Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan bila kita mengedepankan musyawarah. Forum-forum seperti ini menjadi ruang strategis untuk berdiskusi secara terbuka dan sehat,” imbuhnya.
Dukungan terhadap gagasan pemetaan ulang RT-RW disampaikan langsung oleh Jarita Ahmad, perwakilan pengurus Forum Komunikasi RT-RW Tanjungpinang Timur. Ia menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik dan siap menindaklanjuti program strategis tersebut melalui forum diskusi internal yang akan digelar dalam waktu dekat.
> “InsyaAllah, besok kami akan mengadakan rapat internal untuk membahas secara lebih rinci mengenai gagasan pemetaan ini. Kami mendukung penuh program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” ucap Jarita.
Dalam forum yang sarat nuansa kekeluargaan dan komitmen itu, para pengurus RT dan RW juga menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung penuh seluruh program strategis Pemko Tanjungpinang, terutama yang berkorelasi langsung dengan pelaksanaan Visi Bima Sakti, yaitu visi besar pembangunan Kota Tanjungpinang yang inklusif, progresif, dan berdaya saing.
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, di antaranya Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Agus Djurianto, Ketua Komisi II DPRD Dhiya Shafa Abilla, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Marzul Hendri, Kabag Pemerintahan Raja Kholidin, Plh Camat Tanjungpinang Timur Hendrawan, serta para lurah se-Kecamatan Tanjungpinang Timur. (Anwar)