Deli SerdangHUKUM DAN KRIMINALSumatera Utara

Galian C Diduga Ilegal Masih Berkembang Biak di Deli Serdang

Onlinekoe.com – Deli Serdang | Maraknya Galian C di Kabupaten Deli Serdang masih menjadi Polemik buat masyarakat, terutama para pengguna jalan, Bakal Hancur dan Berlubangnya jalan Pedesaan seakan tidak diperdulikan oleh pelaku-pelaku usaha galian C yang ada di Kabupaten Deli Serdang.

Seperti yang tertangkap kamera awak media pada hari Sabtu (17-12-2022) jelas terlihat Galian tanah yang berada di Kec. Galang, tepatnya di Desa Tanah Abang yang mengarah Desa Galang beraktifitas dengan santai bebas, seakan tidak ada Himbauan dari pihak yang bersangkutan.

Dengan hal demikian Awak Media mencoba mengkonfirmasi pada KasatPol PP Kabupaten Deli Serdang Marzuki, mengenai pendapatnya tentang masih bebasnya Galian C diduga ilegal di Kec. Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kasat Pol PP Marzuki menyampaikan, akan meninjau kembali terkait laporan tersebut.

“Terima kasih atas infonya kita akan cek lapangan dan kita akan tindak sesuai aturan dan SOP-nya,” ungkapnya.

( MJ )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *