Jakarta

Gaungkan Whistleblowing System, Bang Munjirin : Ada Dugaan Korupsi Laporkan!

Onlinekoe.com | Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin membuka “Sosialiasasi Whistleblowing System” di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (6/4).

Dalam kegiatan itu, Bang Munjirin sapaan akrabnya mendorong seluruh SKPD Kota Administrasi Jakarta Selatan dapat memanfatkan Sistem Pengaduan Terpadu (Sipadu), untuk penyelenggaraan pemerintah daerah yang bersih dan transparan.

Munjirin menyampaikan, kegiatan sosialisasi dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan 166 tahun 2017 tentang Sistim Informasi Pengawas dan Sistim Pengaduan Terpadu, dan Keputusan Inspektur Provinsi DKI Jakarta Nomor 44 tahun 2021 tentang Pedoman Tindak Lanjut Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing) melalui Sistem Pengaduan Terpadu (Sipadu).

“Dengan tujuan menyediakan pengaduan atas pelanggaran dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, dalam rangka partisipasi ASN dan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” jelasnya.

Menurutnya, kanal pengaduan disediakan dalam rangka menciptakan pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih, dan untuk pencegahan korupsi.

“Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan pun sudah melakukan kolaborasi dengan Irbanko Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mendampingi para SKPD dalam pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang/jasa, serta aset fasos fasum, dan mendorong agar setiap ASN, khususnya di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan yang melihat atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi yang mencurigakan keuangan daerah atas perekonomian daerah, wajib melaporkan ke inspektorat,” paparnya.

Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar secara daring dan tatap muka tersebut turut hadir Plt Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Ali Murthadho, para asisten Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, Inspektur Pembantu Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan Santoso Teguh Iman, para kepala SPKD/UKPD Kota Administrasi Jakarta Selatan. Sementara nara sumber yang dihadirkan yaitu Inspektur Pembantu Pembantu Bidang Investigasi Provinsi DKI Jakarta M Nirwan Nawawi, dan Ari Tri Satrio.

(Agils)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *