HUKUM DAN KRIMINALKalimantan

Gelapkan Dana Jual Rumah Hingga Rp. 1,3 M, Pria Ini Teringkus di Kalimantan

Onlinekoe.com | Bogor – Sat Reskrim Polres Bogor berhasil meringkus R (39) pelaku penggelapan, hasil penjualan salah satu rumah makan ayam bakar di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, polisi memburu pelaku dipersembunyiannya di Kalimantan tengah.

Pelaku kabur setelah membawa uang korban S (70) senilai Rp 1,3 miliar. Polres Bogor memburu pelaku hingga tertangkap di Pulau Pisau Kalimantan Tengah.

“Akibat perbuatan pelaku korban merugi lebih Rp 13 M,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo Tarigan dalam keterangannya, Sabtu,(25/6/2022).

Tersangka tidak menyetorkan hasil penjualan rumah makan ayam bakar. Pelaku memindahkan uang yang ada di rekening, tanpa seizin korban ke rekening tersangka.

Setelah dilakukan penyelidikan kata Siswo, Polisi mengetahui keberadaan pelaku berada di luar jawa. Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bogor melakukan pengejaran dipimpin Ipda Mahyudin. Pelaku ditangkap ditempat persembunyiannya di daerah Pulau Pisau Kalimantan Tengah.

“Setelah pelaku berhasil ditangkap, tersangka dibawa ke Polres Bogor untuk dilakukan penyidikan lebih lanju,” ungkap AKP Siswo. D. C. Tarigan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *