Gelar Musrenbang, Pemkab Lamsel Kucurkan Rp.22.Miliar Di Kecamatan Raja Basa
Onlinekoe.com | Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kucurkan anggaran pembangunan sebesar Rp.22.578.292.720 untuk Kecamatan Rajabasa.
Anggaran itu terdiri dari anggaran operasional Kecamatan Rajabasa sebesar Rp.2.049.150.000 dengan total Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp.20.529.142.720.
Hal itu terungkap dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Rajabasa, yang digelar di lapangan desa Kunjir, pada Rabu (16/2/2022).
Camat Rajabasa Sabtudin dalam laporannya mengungkapkan, mengenai realisasi anggaran pada program tahun 2021. Diantaranya, yaitu pada bidang Pemerintahan Desa, bidang Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bidang Kesehatan, bidang Perikanan, bidang Peternakan dan program Pertanian.
Dirinya menjelaskan, realisasi anggaran tahun 2021 pada bidang pemerintahan desa yaitu terdiri dari, alokasi dana desa sebesar Rp.6.257.625.084, DD sebesar Rp.13.662.939.336 serta bagi hasil pajak dan retribusi daerah Rp.625.710.200.
Kemudian, realisasi belanja desa yang terdiri dari bidang penyelenggaraan pemerintahan desa Rp.8.298.359.055, bidang pembangunan desa Rp.1.717.355.120, bidang pembinaan kemasyarakatan Rp.556.592.928, bidang pemberdayaan masyarakat Rp.259.707.000, bidang penanggulangan bencana Covid-19 Rp.1.118.949.290 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa Rp.8.557.200.000.
“Kemudian dalam rangka pandemi COVID-19, Kecamatan Rajabasa melalui Dana Desa untuk penanggulangan bencana COVID-19 dianggarkan sebesar Rp.1.118.949.290,” ungkapnya.
Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto sangat mengapreasiasi paparan yang dilakukan oleh Camat Saptudin, yang telah menjelaskan secara rinci mengenai alokasi anggaran pada tahun 2021. Dimana, didalamnya juga terdapat refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19.
“Alhamdulillah hari ini saya melihat pak camat berbeda dengan Camat-Camat yang lain. Pak Saptudin ada pemaparan yang lebih, dimana pak camat merealisasikan anggaran-anggaran dengan jelas untuk penanganan COVID-19. Ini baru Kecamatan Rajabasa yang menyampaikan ini,” ungkap Nanang.
Lebih lanjut Nanang Ermanto menjelaskan, refocusing anggaran yang cukup besar untuk penanganan COVID-19, juga menjadi salah satu faktor terganggunya pembangunan fisik maupun non fisik di Kabupaten Lampung Selatan.
“Bayangkan bapak ibu sekalian, 1 Milliar lebih dialokasikan untuk penanganan COVID-19. Kalau ini kita buat untuk pembangunan, sudah luar biasa. Tapi akibat pademi ini, pembangunan kita juga ikut terganggu,” jelasnya.
Oleh karena itu, Nanang Ermanto terus mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara disiplin dan turut menyukseskan vaksinasi COVID-19. Disisi lain, lanjutnya, harus didukung pula dengan peningkatan inovasi guna melawan dampak wabah virus korona pada sektor ekonomi.
“Prokes Ini sangat penting, sudah 2 tahun lebih kita terjebak dalam pandemi COVID-19. Sukseskan Vaksinasi, ini kuncinya untuk menyukseskan pembangunan. Kalau ini kita jaga sama-sama dengan gotong-royong, insyaallah COVID-19 akan segera hilang,” katanya.
Hadir dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan Rajabasa, Pejabat utama dan Kepala OPD dilingkup Pemkab Lampung Selatan, Ketua TP PKK Lampung Selatan Hj. Winarni serta Ketua Dharma Wanita Persatuan Yani. (Aj/ptm).