Jakarta

Gelar Operasi KRYD, Ratusan Pelaku Kejahatan Jalanan Diamankan

Onlinekoe.com | Jakarta — Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap ratusan pelaku
kejahatan jalanan dalam kurun waktu 30 hari mulai 17 Januari hingga 15 Februari 2023.

Proses penangkapan itu dilakukan dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KYRD yang digelarnya.

“Ini bukti keseriusan Polri dalam memberantas segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat serta untuk mencegah terjadinya tindak kriminal,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/02/2023).

Sebanyak 296 orang itu merupakan pelaku tindak pidana jalanan seperti, pencurian dengan pemberatan atau curat, pencurian dengan kekerasan atau curas, dan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

Operasi KYRD digelar meliputi 17 target operasi atau TO dan 182 bukan target operasi atau BTO. Kemudian, kejahatan curas 12 kasus, curat 36 kasus dan curanmor 37 kasus.

Kemudian, dari total 296 orang pelaku terdiri dari 24 orang residivis, 10 orang anak dibawah umur, 14 orang positif narkoba dan 3 kelompok geng motor.

“Yang residivis akan diberikan pemberatan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi lagi.

Diketahui dari 296 orang pelaku itu yakni para pelaku curas akan dijerat pasal 365 KUHP dengan hukuman pidana paling lama 9 tahun penjara, dan pelaku curat akan terancam pasal 363 KUHP hukuman pidana paling lama 7 tahun.

Lalu, total barang bukti berupa 8 unit mobil, 121 unit kendaraan roda dua atau sepeda motor, 3 senjata api atau senpi, 18 senjata tajam atau sajam, 110 unit gawai dan uang tunai Rp 15.660.500 disita oleh penyidik.

(Alex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *