Geledah Paksa, KPK Geruduk 4 Lokasi Perihal Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin
Onlinekoe.com | Bogor- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan paksa di empat lokasi berbeda dalam kasus suap Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat oleh Bupati Bogor non aktif Ade Yasin.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam upaya penggeledahan paksa yang dilakukan Tim Penyidik KPK selama 2 hari tersebut, KPK berhasil menemukan bukti baru dalam kasus suap Ade Yasin.
“Tim penyidik kembali menemukan bukti dalam perkara tersangka Ade Yasin dan kawan-kawan. Tim Penyidik KPK, dalam 2 hari berturut-turut telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Jawa Barat,” kata Ali, Senin, 6 Juni 2022.
Lebih lanjut Ali Fikri mengatakan, untuk penggeledahan dilakukan di wilayah Kota Bandung, Kamis (2/6) yaitu Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat dan rumah kediaman dari salah satu Tersangka. Sedangkan lokasi selanjutnya di wilayah Kabupaten Bogor, pada Jumat (3/6) yaitu di Kantor Inspektorat Pemkab Bogor dan rumah kediaman dari salah satu tersangka.
“Dari 4 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik yang diduga menjadi materi obyek audit yang dilakukan oleh Tersangka ATM dkk untuk mengkondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor sebagaimana permintaan Tersangka AY,” tegas Ali.
Ali menambahkan, dari temuan bukti baru tersebut, Tim Penyidik KPK akan melakukan pendalaman serta menganalisa dan akan dikonfirmasi kembali kepada para Tersangka.
“Selanjutnya, segera dilakukan pendalaman dan analisa dari isi bukti-bukti tersebut untuk kemudian disita dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi-saksi dan para Tersangka,” pungkasnya.