Beranda Kepulauan Riau Gelombang Penolakan Menguat di DPRD Kepri, Warga Desak Pemprov Batalkan Rencana Pelelangan...

Gelombang Penolakan Menguat di DPRD Kepri, Warga Desak Pemprov Batalkan Rencana Pelelangan Kawasan Gurindam 12

Tanjungpinang — Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) untuk melelang sebagian kawasan Taman Gurindam 12, Tepi Laut Tanjungpinang, memicu penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat.

Aliansi Gerakan Bersama (Geber) Kepri yang terdiri dari tokoh masyarakat, mahasiswa, dan pedagang UMKM, menyampaikan aspirasinya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi oleh DPRD Kepri di Gedung DPRD Kepri, Dompak, Selasa (23/9/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, ini berlangsung dinamis dengan sejumlah pandangan yang saling bertentangan. Iman Sutiawan dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga kedamaian dalam diskusi,

“Saya berharap dari RDP ini dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi saat ini, dengan cara-cara yang baik dan santun,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kepri, Rody Yantari, memberikan penjelasan terkait rencana pelelangan dan upaya Pemprov Kepri dalam mendukung UMKM. Menurutnya, Pemprov telah menyiapkan lahan di kawasan Anjung Cahaya dan Melayu Square seluas 2–3 hektare khusus untuk pedagang UMKM, meskipun tidak menampik adanya wacana pelelangan kawasan Gurindam 12.

“Memang benar ada wacana kita seperti itu. Di dalam zona 1a dan 1b untuk pusat perdagangan dan jasa lainnya, di sana kita siapkan fasilitas untuk kuliner dan parkir,” katanya.

Namun, perwakilan dari Geber Kepri, Jusri Sabri, menegaskan bahwa mereka tidak menentang investasi, melainkan mengingatkan bahwa kebijakan ini harus mempertimbangkan nasib UMKM dan masyarakat yang telah lama tinggal di kawasan tersebut.

“Kami mendukung investasi yang membawa manfaat bagi semua pihak, namun jangan sampai kebijakan ini justru merugikan UMKM dan masyarakat kecil yang telah lama tinggal di kawasan ini,” ujar Jusri dengan tegas.

Sementara itu, Tengku Azhar, seorang tokoh pers setempat, menyatakan bahwa Gurindam 12 memiliki nilai historis dan kultural yang harus dilindungi.

“Gurindam 12 adalah milik rakyat, kebijakan ini seharusnya dibuka seluas-luasnya ke publik agar tidak semata-mata menjadi kawasan komersial,” jelasnya.

RDP ini berjalan dengan penuh perdebatan, namun belum ada keputusan akhir yang diambil. DPRD Kepri berkomitmen untuk menampung seluruh masukan yang disampaikan oleh masyarakat dan akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait rencana Pemprov Kepri.

Keputusan mengenai rencana pelelangan kawasan Gurindam 12 masih menunggu kesepakatan lebih lanjut antara Pemprov Kepri dan masyarakat. Pihak DPRD Kepri berharap solusi terbaik dapat ditemukan untuk kepentingan bersama tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat.

(Anwar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini