HUKUM DAN KRIMINALWay Kanan

Ginda Ansori Wayka Pratisi Hukum : Penanganan Kasus Pengroyokan Ketua SMSI oleh Polres Way Kanan Lamban

Onlinekoe – Sedikit kaget atas pemberitaan bahwa penangana kasus pengroyokan Ketua SMSI Way Kanan oleh sekelompok orang di Markas PMI belum juga ada ditetapkan tersangka oleh Polres Way Kanan lebih dari 4 bulan, Rabu (20/3).

Bermula ada pengroyokan oleh sekelompok orang dari Posko Gaola dan Sp 3 terhadap Ketua SMSI Way Kanan Yoni Aliestiadi pada tanggal 24 Oktober 2024 yang terjadi di Markas PMI Way Kanan dan hari itu juga melaporkan kejadian ini ke Polres Way Kanan.

Kasus ini tah berjalan 4 bulab lebih belum juga ditetapkan tersangka oleh Polres Way Kanan sehingga korban melakukan dumas ke Polda Lampung agar kasus segera di tangani secara profesional sehinga bisa ditangkap pelakunya.

Pratisi Hukum Lampung Ginda Ansory Wayka, SH.MH menanggapi nya sedikit bingung dan kecewa atas lambannya kinerja Polres Way Kanan menetapkan tersangka atas pengroyokan Kettua SMSI Way Kanan.

“Kasus ini terang benerang peristiwanya dan mudah pembuktianya semustinya kasus ini tidak lamban harus cepat,” tegasnya.

Lebih lanjut di jelaskan bahwa kasus ini terang benerang karena ada laporan, korban, barang bukti barang yang di jadikan untuk mengroyok, ada saksi, jasil visum, video dan ada rekaman suara yang mengambarkan susana di ruang saat itu.

“Apa setan yang menimpuk Ketua SMSI Way Kanan dan merusak ruang kerjanya, sambil tersenyum. Kita dukung Polda Lampung untuk menuntaskan kasus ini  agar segera di ditetapkan tersangka, jangan berlarut-larut penanganan kasus 170 KHUAP Ketua SMSI Way Kanan, secepatnya. Semua orang dimata hukum sama tidak ada yang istimewa, dia berbuat salah di Hukum jangan sampai Kinerja Kepolisian yang baik saat ini dipertayakan,” pungkasnya.

Kasus ini berawal pemberitaan yang menyebutka ada yang pungli berkedok rumah makan di jalan lintas tenga Sumatera, pihak yang diberita kan tidak terima dengan gaya preman puluhan massa dengan kendaraan roda 4 dan roda 2 meyerbu Markas PMI Way Kanan di waktu jam kerja dikomplek perkantoran Pemda.

Tentunya Gaya Premanisme dan kasus pungli ini merupaka atensi dari Kapolri agar segera di brantas, tapi kasus pengroyokan Ketua SMSI karena pemberitaan adanya pungli.

(Reporter/bung puting)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *