Lampung SelatanProvinsi Lampung

GMP-GAK 13 Elemen Aksi Damai di Gedung DPRD Provinsi Lampung

Onlinekoe.com, Lampung – Gerakan Masyarakat Peduli Anak Gunung Krakatau, Yang tergabung sebanyak 13 Elemen, Menggruduk aksi demo/orasi Di Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Menuntut agar operasional penambangan dan pengerukan pasir hitam gunung anak Krakatau PT. LIP (Lautan Indonesia Perkasa) di cabut izin nya. Senin, (10/02/2020).

Dalam aksi orasi tersebut ribuan massa memenuhi gedung DPRD Provinsi Lampung, dari berbagai Lembaga diantaranya, Ormas LASKAR INTI BERSATU ANTAR SUKU (LIBAS), ALIANSI MASYARAKAT RAJABASA (AMR), DEWAN ANAK ADAT LAMSEL (DAATLS), LASKAR MERAH PUTIH INFONESIA (LMPI), HIMPUNAN MAHASISWA LAMSEL (HIMAL), TIM ANDALAN MASYARAKAT PASUKAN INTI LAMPUNG (TAMPIL), KOMITE NASIONAL PEMUDA INDONESIA (KNPI), IKATAN SHOWROM MOTOR KLD (ISMK), JARINGAN PENGAWA KEBIJAKAN PEMERINTAH (JPKP), LSM GERAM BANTEN INDONESIA, PASUKAN ELIT INTI RAKYAT LAMPUNG (PETIR), GERAKAN MASYARAKAT BAWAH INDONESIA (GMBI), FORUM RAKYAT LAMSEL (FORLAS) dan Lain sebagainya, untuk menuntuk hak masyarakat Khususnya Lampung Selatan, untuk segera dicabut/dihentikan sekarang juga.

Salah satunya Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Ormas Libas, M. Yandi, Mengatakan Sangat tidak setuju dengan penambangan PT. LIP tersebut dan kami minta segera dicabut sekarang juga, oleh Gubernur Lampung.” Katanya.

Dalam hal ini dia juga menuturkan dengan adanya Orasi yang sudah dua kali ini dilakukan kami merasa tidak ada hasil dan jawaban yang memuaskan masyarakat, makanya kami kembali lagi kesini bersama dengan gabungan 13 elemen,” Tuturnya.

Dalam Orasi damai yang dilakukan oleh 13 elemen tersebut sempat terjadi gesekan antar lembaga yang mana banyak dari mereka merasa tidak puas dan sangat menyayangkan dengan kesepakatan yang diterima oleh mereka.

Ketua DPD Ormas Libas, Ismanto menegaskan, bahwa sangat menyayangkan dalam kesepakatan oleh pihak elemen tidak terima hanya mengambil keputusan di satu pihak.

“Kami ini datang kesini dengan 13 elemen, untuk menuntut dan memperjuangkan hak masyarakat banyak, tapi apa yang kami dengar dan terima hari ini seakan-akan kami ini dianggap tidak ada untuk mencapai kesepakatan.” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menemui ribuan masa di depan gedung DPRD dan menyampaikan, ” kalau permintaan masyarakat harus hari ini dicabut izin nya, ditakutkan akan mengganggu investasi yang diluar masalah ini, secara administrasi mereka PT. LIP atau apapun itu tidak akan beroperasi lagi sampai kita tunggu bulan ini tanggal 26 Februari 2020.” Katanya. (Aj/jhony)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *